Diserahkan Secara Langsung, Tiap Desa Bakal Terima Rp 960 Juta

JAKARTA, U&A.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah telah menetapkan alokasi besaran dana desa sebesar Rp 960 juta untuk setiap desa.
“Pada 2020, rata-rata alokasi dana per desa mencapai Rp 960 juta,” ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Senin (17/2/2020).
Dia melanjutkan, pada 2020 pemerintah akan menyalurkan dana desa secara langsung ke rekening pemerintah desa. Sehingga, penyaluran dana desa tidak melewati jenjang kabupaten atau kota sebagaimana sebelumnya.
Menurut Tito, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah sepakat memangkas penyaluran.
Tito menilai penyaluran dana desa harus dilakukan dengan segera. ” Dana desa penting secepatnya untuk tiba dan dikelola langsung oleh desa, sesuai mekanisme yang ada, untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa. Saat ini Indonesia menghadapi tantangan perlambatan ekonomi akibat tekanan global,” jelas Tito.
Dia melanjutkan, dana desa serta dana pembangunan lainnya, seperti dana APBN dan APBD, akan menjadi instrumen ekonomi untuk merealisasikan program padat karya.
“Program padat karya akan menyedot lapangan kerja sehingga otomatis akan menjaga perputaran uang di desa dan juga menjaga daya beli masyarakat desa”, ucap Tito.
Selain itu, dana desa akan diarahkan ke sektor produktif seperti pengolahan pasca-panen, industri kecil pedesaan, budidaya perikanan serta desa wisata.
Tito menambahkan, secara total pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 72 triliun pada 2020. Jumlah ini mengalami peningkatan dari anggaran pada 2019 sebesar Rp 70 triliun. (sumber, Kompas.com)

Sebarkan

Related posts

Bupati Karimun : BPD Harus Kuasai Regulasi tentang Tupoksi dan Jembatan Masyarakat

Wabup Karimun Pimpin Rakor Kepala Desa Tahun 2022

ADVETORIAL : Saat Lantik 6 Kades, Bupati Karimun Sebut 2023 Jalan di Pulau Belat Diaspal