555 PTPS Pilkada Karimun di 12 Kecamatan Dilantik Serentak

Ayo Datang ke TPS

KARIMUN (U&A.com) – Sebanyak 555 anggota Pengawas Tempat Pemilihaan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada pilkada serentak 9 Desember 2020 pilihan gubernur dan wakil gubernur Kepri serta pilihan bupati dan wakil bupati Karimun tahun 2020 dilantik dan diambil sumpah janjinya, Senin (16/11/2020).

Para petugas PTPS yang direkrut oleh Panwascam tersebar disemua TPS di 12 kecamatan se Kabupaten Karimun dilantik secara serentak di masing-masing kecamatan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PTPS dilakukan oleh Ketua panwascam se Kabupaten Karimun di masing masing wilayah. Karena melihat situasi dan kondisi ditengah pandemi covid-19, maka pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“PTPS yang telah dilantik di masing-masing kecamatan dan dilanjutkan dengan memberikan pengarahan serta pembekalan sehingga memahami tugas pengawasan,” ujar Mohammad Fadli, anggota Bawaslu Karimun saat ditemui disela sela pelantikan PPTS wilayah Kecamatan Karimun, Senin(16/11/2020) pagi.

Pelantikan dan Bimbingan Teknis PTSP Kecamatan Belat

Pelantikan dan Bimbingan Teknis PTSP Kecamatan Buru

Pelantikan dan Bimbingan Teknis PTSP Kecamatan Durai

Pelantikan dan Bimbingan Teknis PTSP Kecamatan Karimun

Pelantikan dan Bimbingan Teknis PTSP Kecamatan Kundur

Pelantikan dan Bimbingan Teknis PTSP Kecamatan Kundur Barat

Pelantikan dan Bimbingan Teknis PTSP Kecamatan Kundur Utara

Pelantikan dan Bimbingan Teknis PTSP Kecamatan Meral

Pelantikan dan Bimbingan Teknis PTSP Kecamatan Meral Barat

Pelantikan dan Bimbingan Teknis PTSP Kecamatan Moro

Pelantikan dan Bimbingan Teknis PTSP Kecamatan Tebing

Pelantikan dan Bimbingan Teknis PTSP Kecamatan Ungar

“Dari 1.148 orang yang mendaftar, sebanyak 555 orang terpilih sebagai pengawas TPS dan kita umumkan, dan ditambah 555 orang sebagai cadangan,” ujar koordinator Divisi SDM Bawaslu Karimun ini.

Fadli mengatakan, sesuai dengan tugas dan fungsinya, Pengawas TPS tentu bertugas untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara sesuai dengan ketentuan sehingga berlangsung jujur, adil dan demokratis.

Selain tugas pengawasan, ada satu tugas tambahan bag Pengawas TPS, yakni memastikan pelaksaan pencoblosan sehingga seluruh rangkaian pemungutan suara berjalan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Pengawas TPS, kata Fadli, diharapkan dapat memahami protokol kesehatan mulai dari penggunaan masker, menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun, menjaga jarak selama berlangsungnya pemungutan suara.

“Protokol kesehatan menjadi prioritas, sehingga proses pencoblosan di TPS berjalan lancar, termasuk juga pemilih,” kata Fadli.

Ia berharap pengawas TPS yang terpilih bekerka profesional, berintegritas, adil dan independen sesuai dengan undang-undang. Katanya, susksesnya pilkada serentak kali ini merupakan salah satu tanggung jawab PTPS, maka dari itu dituntut bekerja profesional.

“PTPS berwenang menyampaikan keberatan apabila ditemukannya dugaan pelanggaran, keselahan dan penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara dan melaksanakan wewenang lainnya sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan,” terangnya.

Kepada para petugas PTPS yang telah dilantik dan diambil sumpah dan janjinya, Fadli mengucapkan selamat bergabung dan menjadi warga Bawaslu Karimun.

“Mudahan setelah dilantik dan diambil sumpahnya tetap istigomah dan konsisten dan tegak lurus dalam menjalankan tugas selaku pengawas pilkada,” harapnya.

Karena itu, tugas kedepan sebagai PTPS sudah menunggu dan muaranya nanti pada 9 Desember 2020. Maka demi lancarnya proses tersebut para petugas PTPS, harus tetap menjaga konsisten dan istigomah dalam menjalan tugas harus dijunjung tinggi dan jangan mencederai dan agar pilkada bisa berjalan aman dan damai.

“Kita harus konsisten dalam pilkada, dan perlakukan semua pihak dengan sama, katakan itu salah walaupun itu orang dekat kita yang melakukannya,” pungkasnya.

Setelah dilantik, PTPS akan mengikuti bimbingan teknis dan arahan dari anggota Bawaslu Karimun terkait tugas dan wewenangnya.

“Dalam menjalankan tugas PTPS akan menggunakan Form-A yang menjadi alat kerja dalam menyampaikan informasi hasil pengawasan di masing-masing wilayah kerja nantinya,” katanya. (hj)

 

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun