Home BERITA UTAMAKEPRIKARIMUN 9 Desember Libur Nasional, Ayo Beramai-ramai Datang ke TPS

9 Desember Libur Nasional, Ayo Beramai-ramai Datang ke TPS

by U & A.com
0 comment

Eko Purwandoko

KARIMUN (U&A.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Eko Purwondoko mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun pada Rabu 9 Desember 2020 besok

Hal tersebut disampaikan Eko menyusul dikeluarkanya keputusan oleh Pemerintah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur.

“Presiden Joko Widodo telah menetapkan hari pemungutan suara Pilkada, Rabu 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. Hal ini ditetapkan Pak Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional. Keppres ini diteken pada Jumat (27/11/2020) dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 27 November 2020,” ujar Eko kepada U&A.com, Senin (30/11/2020).

Eko mengajak bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karimun yang telah terdaftar maupun belum dan telah memiliki hak pilih untuk beramai-ramai datang ke TPS pada saat hari H nanti.

Ia mengingatkan bagi warga yang tidak terdaftar di DPT bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP dan KK.

“Jangan sampai lupa membawa form C6 atau undangan memilih, yang telah didistribusikan. Selain itu, pemilih juga diminta untuk membawa salah satu kartu identitas seperti KTP-el, surat keterangan dari dinas terkait, paspor, KK. Bagi yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), bisa gunakan KTP-el sebagai bukti penduduk Karimun ,” sebutnya.

Eko menyebut, pihaknya telah merancang hari pencoblosan Pilkada 2020 sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jika protokol tersebut diterapkan secara ketat, ia yakin gelaran pemungutan suara Pilkada 2020 tak akan jadi media penularan virus corona.

“Kami ingin membuktikan bahwa jika tetap pada protokol Covid, maka kita juga akan aman dari paparan Covid ketika datang ke TPS. Karena proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS kita juga ketat dalam menerapkan protokol Covid,” kata Eko.

Eko juga memastikan proses pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sudah sesuai protokol kesehatan. Ia menyampaikan, semua proses pengelolaan tersebut sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan COVID-19.

“KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes,” tutur Eko. (hj)

Sebarkan

You may also like

 U&A.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional dengan mengusung konsep kami hadir untuk mengabarkan.

Kami berusaha memadukan kecanggihan teknologi digital dengan berita secara cepat dan praktis. Namun, bagi U&A.com kecepatan bukan segalanya. “Get it first, but first get it right” adalah adagium jurnalistik lama yang masih kami pegang teguh.

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERBARU