KARIMUN (U&A.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Karimun Eko Purwondoko menyebutkan, satu orang pegawai KPU Kabupaten Karimun dinyatakan positif Covid-19.
“Iya benar dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini yang bersangkutan sudah dikarantina di Puskesmas Meral Barat,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020) malam pukul 23.29.
Eko menyebutkan yang bersangkutan merupakan Kasubag Hukum di KPU Karimun dinyatakan positif usai dinas luar mengikuti kegiatan KPU Karimun ke Jakarta.
“Informasi nya usai balik dari Jakarta yang bersangkutan tidak masuk kantor dan setelah itu baru kita dapat kabar bahwa dinyatakan positif Covid-19,” jelas Eko.
Eko menyebutkan, untuk mengantisipasi segala sesuatunya, seluruh Komisioner dan staff di KPU Karimun, Jumat (20/11/2020) menjalani rapid tesd dan SWAB. “Ya kita semua di periksa dan menjalani rapid tes dan SWAB untuk memastikan segala sesuatunya aman,” jelas Eko.
Sementara informasi dihimpun dari sumber yang bisa dipercaya, pegawai KPU Karimun yang dinyatakan positif Covid-19 dinas luar ke Jakarta bersama salah seorang Komisioner KPU Karimun.
Mereka berangkat usai mengikuti kegiatan KPU Karimun di kota Tanjungpinang dan selanjutnya menuju kota Batam dan selanjutnya terbang ke Jakarta via Bandara Hang Nadim Batam.
“Menang saat di Tanjungpinang yang bersangkutan sudah menunjukkan gejala batuk-batuk dan terlihat lesu. Tetapi tetap berangkat juga ke Jakarta bersama salah seorang komisoner KPU Karimun,” ucap sumber tadi.
Dikatakan, komisioner KPU Karimun tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan dan hasil rapid tesnya sementara dinyatakan non reaktif “Hasil tesnya sementara non reaktif, kita tunggu saja hasil SWAB nya besok. Saat ini yang bersangkutan menjalani karantina mandiri,” ucap Eko Purwondoko, Ketua KPU Karimun.
Informasi pegawai KPU Karimun dinyatakan positif covid-19 sudah beredar pada Jumat sore hingga malam. “Coba chek, org kpu positif..otw meral barat,” demikian sms dari salah seorang tim gugus tugas Covid-19 Karimun kepada U&A.com, Jumat (20/11/2020). (hj)