Memanas, Siapakah yang Berbohong, Eko atau Anwar?, Ini Jawabannya

KARIMUN (U&A.com) – Dugaan pelanggaran Pilkada Karimun 2020 pasangan calon wakil Bupati Karimun nomor urut 2 Anwar Abu Bakar yang melibatkan Ketua KPU Karimun Eko Purwondoko menemukan fakta baru

Terungkap bahwasanya dari rekaman klarifikasi yang didapat, Anwar Abu Bakar mengaku bahwa video beredar dan diunggah pada Kamis (3/12/2020) malam oleh akun facebook @ Azali Zali di grup Zona Karimun menampilkan sebuah video pendek kampanye pasangan calon wakil bupati Karimun Anwar Abu Bakar di daerah Kapling Kecamatan Tebing benar adanya.

Dalam video itu Anwar Abu Bakar terdengar jelas menyebut dan mencatut nama Ketua KPU Eko Purwandoko dalam penyampaiaannya dihadapan masyarakat yang hadir

“Pak Eko… KPU…Pak Eko bilang memang luar biasa…BERSINAR (sebutan untuk nama jargon pasangan nomor urut 2 Iskandar-Anwar Abu Bakar) di posisi sekarang ini dari pada tak tentu ARAH,” ucap Anwar Abu Bakar yang berdiri ditengah masyarakat yang hadir.

Kemudian terdengar suara salah seorang masyarakat menyebutkan ‘besok dia datang kaplinglah,” sebut suara tadi. Kemudian ditimbali oleh Anwar Abu Bakar. “Haa Mak Ila sambut,” ujar Anwar ditimbali suara tertawa para masyarakat yang hadir.

Anwar menjelaskan, kejadian itu berawal pada saat kampanye dialogis dirinya di daerah Kapling dimana pada saat itu dirinya menyampaikan soal hasil survei yang dimana pasangan BERSINAR unggul.

“Kemudian kita sampaikan juga, karena dalam rangka memberikan motivasi semangat kepada relawan kita sampaikan bahwa ada yang nelpon saya nih dari Jakarta. Menurut dia sudah menghubungi ketua KPU Pak Eko, ha dari sana itu. Bukan saya tiba-tiba menyampaikan ujuk-ujuk pak Eko gitu, tidak,” ucap Anwar.

Anwar menyebutkan dari orang Jakarta yang menelponnya dua kali, mereka menyampaikan telah menghubungi Ketua KPU Karimun Eko Purwondoko. “Ha dari situ, pak Eko menyampaikan Bersinar agak lumayan. Dan disitu bukan ada statmen apa-apa gitu. Kita hanya menyampaikan motivasi kepada anggota kita yang agak melemah itu,” ucap Anwar.

Terkait dengan unggahan akun facebook @ Azali Zali, Anwar menyebutkan mungkin terlalu semangat dan mengshare video rekaman tersebut. “Dia sudah minta maaf dan dia pikir tidak ada masalah, tapi ini kan sudah terlanjut viral,” ujar Anwar.

Sementara itu Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko ketika dikonfirmasi terkait dengan bantahan dan klarifikasi Anwar tersebut kembali dengan tegas membantah dan menyatakan informasi itu tidak benar.

“Saya tak pernah berkomunikasi dg orang2 bersinar,” tegas Eko melalui aplikasi whatsupp, Senin (7/12/2020) pukul 15.16 Wib.

Saat dikonfirmasi lagi apakah sebelumnya pernah berkomunikasi dengan orang Jakarta yang disebut, kembali Eko menegaskan itu tidak benara dan bohong belaka.

“Sdh sejak awal kami sampaikan saya tidak pernah berbicara seperti itu apalagi dg orang jakarta,” tegas Eko melalui aplikasi whatsupp, Senin (7/12/2020) pukul 15.19 Wib.

Sebelumnya ketika dikonfirmasi awal, Eko juga bersikukuh membantah dengan tegas isi percakapan di video tersebut dan menyesalkan serta kecewa kalau benar maksud dari pernyataan tersebut.

“Astaghfirullahaladzim, tidak benar itu, saya ini penyelenggara pemilu, kanku junjung tinggi azas2 profisionalitas dan integritas,” demikian sms singkat Eko kepada U&A.com ketika dikonfirmasi, Jumat ( 4/12/2020) siang..

Sementara itu, terkait pelaporan Arie Firdaus Anang, warga lubuk Semut Kecamatan Karimun melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran pilkada serentak ke Bawaslu Karimun, Jumat ( 4/12/2020) siang, Bawaslu Karimun telah melakukan pemanggilan kepada Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko serta Anwar Abu Bakar.

Komisioner Bawaslu Karimun, Tiuridah Silitonga menyampaikan, calon Wakil Bupati Karimun Nomor Urut 2 Anwar Abubakar memenuhi panggilan Bawaslu Karimun, Senin (7/12/2020).

Anwar datang ke Sekretariat Bawaslu Karimun, jalan Raja Oesman, Paya Manggis, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral ditemani anggota DPRD Karimun Fraksi PAN, M Hadi dan sejumlah pendukung Paslon Nomor Urut 2.

Sementara Eko diperiksa Minggu (6/12/2020) siang hingga sore memenuhi panggilan Bawaslu Karimun.

“Soal video, pak Anwar tidak membantahnya, artinya video itu benar, apa yang disampaikan di dalam video itu sesuai. Rencana kami juga panggil pemilik akun Facebook yang pertama kali memposting video tersebut, tapi belum datang,” kata Tiur.

Pengusutan kasus ini, kata Tiur akan dilakukan Bawaslu Karimun paling lama 5 hari setelah kasusnya terigister pada sistem mereka. “Nanti kami akan panggil lagi pak Eko dan pak Anwar untuk kitakonfrontir keterangan keduanya langsung. Kita berharap masalah ini bisa selesai dan clear,” kata Tiur.

Sementara Hermansyah SH, masyarakat Karimun dan pengamat politik berpendapat situasi politik akhir-akhir ini menjelang pelaksanaan Pilkada Karimun yang semakin mendekati hari H, berbagai fenomena aneh biasa terjadi terutama penyakit sindrom kekuasaan yang terjadi terhadap para pencari kekuasan.

“Kadang demi mengejar syahwat kekuasaannya apa yang diucapkan dan disampaikannya adalah sebuah pernyataan atau sikap kontroversi yang menimbulkan gejolak di publik atau masyarakat,” ujar Hermansyah.

Ia menjelaskan ada tiga jenis sindrom seperti ini yaitu sindrom atau penyakit pasca-kuasa (Post-Power Syndrome) dan penyakit pra-kuasa (Pre-Power Syndrome) serta Penyakit orang yang sedang berkuasa (In-Power Syndrome).

Istilah Post-Power Syndrome digunakan untuk menggambarkan seseorang yang berprilaku aneh-aneh setelah tidak lagi memegang jabatan kekuasaan, termasuk misalnya gemar mengkritik pemerintahan yang kadang malah nampak berlebihan dan sok reformis.

Pre-Power Syndrome diistilahkan untuk orang yang sebelum berkuasa begitu gemar memromosikan diri untuk meraih kekuasaan. Sedangkan In-Power Syndrome adalah gambaran bagi orang yang sebelum berkuasa perilaku dan ucapannya seperti ‘orang bener’, tapi ketika berkuasa ia mulai lupa diri dan mati-matian mempertahankan kekuasaannya dengan cara apapun.

“Yang jelas, apapun jenisnya, penyakit tersebut bertujuan menggerogoti individu dengan iming-iming kekuasaan, hingga pada akhirnya, dia menjadi ‘budak’ atau tawanan kekuasaan tersebut,” ucap Hermansyah. (hj)

 

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun