Polisi Karimun Diminta Serius Berantas Judi Cap Jie Kie

KARIMUN (U&A.com) – Kepolisian Resor Karimun dinilai tidak serius dalam upaya memberantas praktik perjudian Cap Jie Kie di Kabupaten Karimun. Pasalnya jika dilihat dari fenomena yang ada, khususnya di Pulau Karimun, jaringan judi Cap Jie Kie masih sangat marak, bahkan berpotensi menjadi bahaya laten di tengah masyarakat, pemuda, bahkan ibu rumah tangga.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Aliansi Umat Islam (Al Ummati) Kabupaten Karimun, Hasyim Tugiran, Kamis (7/ /2021). Menurut Hasyim, ketidakseriusan polisi sebagai aparat penegak hukum terlihat dari kinerja yang dibuktikan dari sedikitnya kasus judi Cap Jie Kie yang bisa diungkap.

“Kalau saya hitung dari pemberitaan media, polisi memang sudah beberapa kali ungkap kasus judi Cap Jie Kie ini. Tapi yang tertangkap hanya di tataran pengecer yang barang buktinya cuma ratusan ribu rupiah. Sedangkan broker yang bermain di wilayah ini omzetnya bisa berpuluh-puluh bahkan ratusan juta,” katanya.

Dalam penelusuran pemberitaan di situs resmi Polres Karimun dan informasi yang dihimpun U&A.com, Satuan Reskrim Polres Karimun pernah mengungkap judi judi Cap Jie Kie secara online dengan berhasil menangkap Apek Tjui Mok (51) warga Karimun saat kedapatan menjalankan bisnis perjudian jenis Cap Jie Kie AP JIE KIE secara online dengan_link YouTube 12 qi_ Senin (7/5/ 2018) pukul 15.00 Wib.

Apek Tjui Mok dibekuk di Jalan Kampung Baru Kelurahan Tanjung Balai Kota Kabupaten Karimun setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian online jenis Cap Jie Kie di kedai kopi sekitar Jalan kampung Baru.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian online jenis Cap Jie Kie di Kedai kopi Jalan Kampung Baru Kelurahan Tanjung Balai kota dan bisnis ini dijalankan Apek Tjui Mok (51) warga Jalan Kampung Baru, RT 003 RQ 005 Kelurahan Tanjung Balai Kota,”ujar Kapolres Karimun AKBP Hengki Pramudya melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febryantara, Minggu (13/5/2018) ketika itu.

Apek Tjui Mok menjual nomor Cap Jie Kie AP 2 angka kepada warga setempat. Judi ini dijalankan melalui siaran saluran Youtube setiap hari ada 2 kali putaran, siang dan malam.

“Saat ditangkap Apek Tjui Mok kedapatan sedang menulis rekapan Nomor jenis Cap Jie Kie dan saat di introgasi terhadap (petugas) mengakui benar ada melakukan perjudian jenis (online) dengan cara menjual nomor Cap Jie Kie AP 2 angka kepada warga setempat, dengan nomor Cap Jie melalui siaran saluran Youtube setiap hari ada 2 kali putaran, siang dan malam,”ujar Lulik Febryantara saat itu.

Terkait dengan maraknya saat ini judi Cap Jie Kie saat ini, meminta kepada Kapolres Karimun Muhammad Adenan Sik untuk menutup dan menangkap para bos dan bandar judi ini

“Dalam konteks penegak hukum, polisi sebenarnya diberi kewenangan, personel, dan kekuatan penuh untuk memberangus perjudian di setiap lini. Jadi tidak ada alasan jika polisi hanya mampu meringkus pengecer,” ujarnya Hasyim Tugiran, Ketua Aliansi Umat Islam (Al Ummati) Kabupaten Karimun.

“Kami memohon kepada kepolisian untuk dapat menindaklanjuti laporan ini. Kami memiliki bukti bahwa praktik judi capjikie kembali marak di Karimun,” tegas Hasyim Tugiran

Hasyim Tugiran membeberkan bukti yang ia miliki berupa kupon pembelian judi capjiki dari satu lokasi di Tanjung Balai Karimun.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, judi capjikie ini setidaknya diduga beroperasi di tiga lokasi di pusat kota Tanjung Balai Karimun, antara lain di sekitar pasar malam, Jalan Nusantara dan di kawasan Puakang.

Praktik judi capjikie ini, kata Hasyim, sangat meresahkan karena menjangkau ibu-ibu rumah tangga dan tidak mungkin anak-anak. “Dalam satu minggu, judi capjikie ini diduga buka sebanyak dua kali. Siapa saja bisa beli,” kata dia.

Hasyim mengaku bahwa pihaknya telah menyurati Kapolres Karimun terkait kembali maraknya praktik judi capjikie ini. “Kami minta judi capjikie ini ditutup, karena selain tindak pidana, judi ini membuat warga terbuai mimpi sementara kondisi perekonomian sedang jatuh akibat pandemi COVID-19,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Hasyim juga mendapat informasi adanya penggerebekan judi capjikie di kawasan Puakang pada Selasa (5/1/2021) lalu. “Saya dapat informasi demikian, tapi saya belum tahu kebenarannya. Kalau memang benar, kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian,” katanya lagi.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan tidak memberikan keterangan atau jawaban ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan whatsapp. (hj)

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun