Tim PPD Sumbar Nilai RKPD 2021 Padang Pariaman, Ini Laporannya

PADANG PARIAMAN (U&A.com) – Kabupaten Padang Pariaman melalui Bapeltbangda menerima Kunjungan dari Tim Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Sumbar dalam rangka Ekspose Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Kabupaten Padang Pariaman 2021 di Aula Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (3/2).

Kepala Bapelitbangda Padang Pariaman Ir H Ali Imran, MP, mempersentasikan RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 serta Capaian pada Tahun Sebelumnya dihadapan Tim Penilai.

Salah satunya adalah Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 berhasil ditekan menjadi 7,97 Persen dari 9,22 Persen di tahun 2019.

Dalam RKPD Tahun 2021, Ali Imran menjelaskan ada 9 Sasaran Prioritas Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman. Yakni Peningkatan Kualitas Kehidupan Beragama dan Berbudaya,Peningkatan Kulalitas Sumber Daya Manusia & Peningkatan Derajat Kesejahteraan Masyarakat, Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan dab Tata Ruang, Peningkatan Produksi Pertanian, Peternakan dan Perikanan serta Peningkatan Potensi Pariwisata Unggulan

Kemudian, ujar dia, peningkatan Kontribusi Sektor Industri dan Perdagangan Terhadap Perkembangan Ekonomi Daerah, penurunan Tingkat Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran, Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Daerah, Pengurangan Resiko Bencana kesiapsiagaan Tanggap Darurat dan Pemulihan Pasca Bencana.

Dalam sektor pertanian, sebut Ali Imran, Padang Pariaman saat ini menjadi sentral coklat di Sumatra Barat

“Kini, kita sedang merencanakan pembangunan pabrik pengolahan coklat satu satunya yang ada di Padang Pariaman. Kehadiran pembangunan pabrik coklat ini, guna mendorong produksi coklat olahan asli daerah dalam rangka meningkatkan produksi kreatif daerah” kata mantan Kadis Pertanian itu.

Sementara itu Tim Penilai Independen dari PPD Provinsi Sumbar Prof.Melinda Noer M.sc mengatakan penilaian dilakukan dengan menilai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan capaian RKPD Tahun sebelumnya dengan kriteria, Pencapaian, Keterkaitan, Konsistensi, Kelengkapan dan Kedalaman, Keterukuran dan Inovasi Kebijakan Daerah. (bj/rls)

Sebarkan

Related posts

Sports Betting Chances Today & Gambling Lines”

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap