PADANG PARIAMAN (U&A.com) – Tradisi budaya religi “BASAPA” di kawasan makam syech Burhanuddin Ulakan kecamatan Ulakan tapakis diakui sebagai Warisan Kebudayaan Non Benda Indonesia oleh Kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Keputusan itu tertuang dalam dalam sertifikat yang ditandatangani Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarin B.A M.B.A di Jakarta Desember 2021.
Penyerahan piagam diserahkan oleh Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi,S.P atas nama menteri pendidikan dan kebudayaan yang diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M pada acara Rapat Koordinasi Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat di Hotel Kyriad Bumi Minang Padang, Rabu (24/3/2021).
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan, Seperti yang diketahui Tradisi Basapa atau bersafar adalah aktivitas berziarah yang dilakukan oleh umat lslam di komplek makam Syekh Burhanuddin. Dinamakan dengan Basapa karena kegiatan ini hanya dilaksanakan pada bulan Safar tahun hijriyah dan bertepatan dengan meninggalnya Syekh Burhanuddin yang jatuh pada hari Rabu 10 Syafar tahun 1116H atau 1704M di Ulakan.
Tradisi ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Pariaman, tradisi Basapa ini dilakukan ialah sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih terhadap Syekh Burhanuddin, atas keberhasilannya mengembangkan ajaran islam di Minangkabau.
Tradisi ini cukup menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, karena kalau di lihat dari setiap tahunnya ribuan orang selalu bertambah untuk mendatangi lokasi Basapa, hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menjadikan Basapa sebagai wisata ziarah.
Puluhan ribu penziarah dari berbagai daerah di Sumatera Barat (Sumbar), seperti Batusangkar, Sawahlunto, Bukittinggi, Sijunjung, dan daerah lainnya akan mendatangi Ulakan pada tiap waktu Basapa tiba, tidak hanya dari Sumbar, para peziarah luar Sumbar seperti Teluk Kuantan, Riau pun turut mengikuti acara tersebut.
Setelah melakukan penelitian dan penelusuran terhadap warisan budaya BASAPA kementerian pendidikan dan kebudayaan menetapkan BASAPA sebagai warisan non benda yang di akui negara.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan terimksih atas penghargaan yang diberikan ini, Basapa merupakan tradisi warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan agar dikenang dan dijaga terus oleh generasi masa depan dan ini juga merupakan wujud terimakasih kepada Syekh Burhanuddin atas keberhasilannya mengembangkan ajaran islam di Minangkabau khusunya di Padang Pariaman,” ujar Bupati Padang Pariaman. (bj/rls)