PADANG PARIAMAN (U&A.com) – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. memaparkan ekspos dalam rangka verifikasi lapangan implementasi strategi Pengarusutmaan Gender (PUG) pada penilaian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) di Ruangan Bupati Padang Pariaman, Senin (29/03/2021).
Bupati Suhatri Bur mengatakan sangat berbahagia bahwa diawal masa jabatan nya bersamaan dilakukannya verifikasi lapangan implementasi strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Padang Pariaman.
Didampingi Wakil Bupati, Ketua dan Anggota DPRD, Ketua TP-PKK, Ketua GOW, Sekretaris Daerah, dan beberapa kepala OPD terkait, Bupati Suhatri Bur menyampaikan sesuai dengam visi dan misi nya, Ia komitmen dan peduli dengan kaum perempuan, anak, lansia, kaum disabilitas serta kaum rentan lainnya yang harus dipenuhi dan dilindungi hak-haknya.
Bupati Suhatri Bur mengapresiasi terbentuknya kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang mempunyai industri rumahan, dengan memiliki pendapatan, perempuan dapat membebaskan diri dari ketergantungan, lebih mampu mengambil keputusan atas kepentingan terbaik perempuan dan anak serta meminimalisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita targetkan satu nagari minimal satu kelompok PEKKA yang memiliki usaha rumahan, sehingga terwujudnya perempuan-perempuan tangguh dan mandiri dalam membina rumah tangga yang sejahtera,” ujar Suhatri Bur.
Ia menjelaskan, saat ini telah ada komitmen bersama antara Kepala Daerah dengan Unsur Forkopimda dalam hal ini diwakili oleh Ketua DPRD dalam hal Percepatan Pelaksanaan dan mempromosikan Pengarusutmaan Gender (PUG) dalam Perencanaan dan Penganggaran Program dan Kegiatan di Kabupaten Padang Pariaman.
Hal ini tertuang dalam Dokumen Perencanaan Teknokratik RPJMD 2021-2026 yang telah disusun sebagai cikal bakal dari Dokumen RPJMD 2021-2026 nantinya. Pada Tataran Kebijakan Kabupaten Padang Pariaman telah memiliki beberapa Regulasi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak segala regulasi terkait telah dipublikasikan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Website Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang bisa diakses melalui Website : padangpariamankab.go.id. sehingga dapat diakses dan diketahui oleh masyarakat.
Ia juga menambahkan Padang Pariaman juga telah memiliki Rencana Aksi Daerah yang dikeluarkan oleh Pihak Propinsi Sumatera Barat yang telah ditetapkan dengan Surat Edaran Bupati Padang Pariaman tentang pedoman pelaksanaan randa PUG bagi Semua OPD setiap tahun dan itu bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah yang Implementasinya di nilai oleh Tim Driver PPRG Propinsi Sumatera Barat melalui situs serambi.ksp.go.id.
“Sebagai alat Kontrol dalam pecapaian target kegiatan Impelemtasi Pengarusutamaan Gender, telah disusun Agenda Kerja Kelompok Kerja PUG yang berisikan kegiatan dan perangkat daerah yang bertanggungjwab terhadap kegiatan dimaksud dilengkapi dengan jadwal pelaksanaan selama 1 tahun,”terang pria yang disapa akrab Aciak ini
Ia juga menjelaskan, Promosi dan Advokasi Pengarusutamaan Gender dilakukan melalui media promosi seperti banner/spanduk /leaflet/ brosur/ media promosi lainnya.
Dikatakannya, untuk menimbulkan dan meningkatkan motivasi dilingkungan Perangkat Daerah dalam Implementasi PUG maka dilakukan Penilaian Perangkat Daerah terbaik dalam pelaksanaan PUG dengan melibatkan Tim Driver PPRG Kabupaten sebagai Tim Penilai dengan memberikan penghargaan berupa Piagam bagi 4 Perangkat Daerah terbaik setiap tahunnya dan itu dipublikasikan melalui Media informasi.
Lebih detail Suhatri Bur menjelaskan, ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang juga bertujuan untuk menyukseskan pelaksanaan PUG di Kabupaten Padang Pariaman yaitu melalui inovasi-inovasi yang dilahirkan seperti Rencana Daerah PUG dua tahun terakhir yakni 2019 dan 2020, Nagari Digital “Nagita” Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil, Optimalisasi Pajak Daerah Secara Elektronik yang berkolaborasi dengan BPN dan Bank Nagari, KLINIK PPRG pada Inspektorat Daerah, Mendorong Penyusunan Regulasi-regulasi dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Nagari yang mengandung unsur PUG didalamnya,
Kemudian lima inovasi pada Dinsos P3A yaitu Pusat Layanan Penanganan Kemiskinan, LAPAU EMAK (Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak), Jujur Miskin Sadar Sejahtera (Jujurin Saja), Website dan Layanan Satu Data Kemiskinan berbasis NIK.
“Kita berharap PUG bisa komitmen mengawal program serta memenuhi target yang ditetapkan bersama dalam mewujudkan pengarusutamaan gender (PUG) di Kabupaten Padang Pariaman, dan melalui kesempatan ini juga masyarakat Kabupaten Padang Pariaman bisa bermitra dengan semua Perangkat Daerah dalam berbagai kegiatan kedepannya, serta harapan lainnya yaitu penghargaan APE bisa juga berlabuh di Kabupaten Padang Pariaman,”ucap Suhatri Bur. (bj/rls)