Polemik Jalan Tol, Bupati Pd Pariaman Minta Penjelasan HKI

PADANG PARIAMAN (U&A.com) – Bupati Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat Suhatri Bur mengundang PT. Hutama Karya (HK) untuk memberikan penjelasan terkait pendetailan kendala dan percepatan Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang – Sicincin.

Hal ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang dilakukan Bersama Pemerintah Propinsi Sumatera Barat pada tanggal 15 Maret 2021 kemarin, dalam rangka melakukan percepatan dan evaluasi pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang – Sicincin

“Kita mengundang PT. Hutama Karya, minta penjelasan terkait polemik kelanjutan pembangunan jalan tol padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin terkait pendetailan kendala dan percepatan Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang – Sicincin,” ujar Suhatri Bur di kantor Bupati Padang Pariaman di Parit Malintang, Kamis (17/3/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Suhatri Bur didampingi Sekdakab Jonpriadi, inspektur Hendra aswara dan Kabag Humas Anton Wira Tanjung. Sedangkan dari pihak PT HK diwakili Berlin Tampubolon, Upik Suryati dan Dariz P.

Berlin menjelaskan bahwasannya permasalahan dalam pembebasan lahan ruas tol Padang+sicincin adalah Penyelesaian alas hak, pembayaran kelebihan tanah dan permasalahan hukum perdata di beberapa titik di buayan.

Suhatri Bur menerima informasi dengan menelaah dulu dari berbagai sumber direncanakan kamis siang akan melakukan penggalian informasi dari PPK pengadaan lahan tol Padang-sicincin dan pihak Kanwil BPN Sumbar.

Selanjutnya Suhatri Bur akan mengurai dimana titik temu yang nantinya pemerintah daerah Padang Pariaman akan memfasilitasi percepatan pembangunan jalan tol tersebut. (bj/rls)

Sebarkan

Related posts

7 Siswa SDN 04 Rawang Pariaman Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi Minuman Kemasan

Sekdako Pariaman Apresiasi Nasionalisme Randi

Randang Tungku Go Online