PARIAMAN (U&A.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengurangi jam operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) selama Ramadan yang hal tersebut mengikuti jam kerja aparatur sipil negara pada bulan suci umat Islam tersebut.
“Biasanya pelayanan dimulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB, tapi selama Ramadan pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Alfian Harun di Pariaman, Selasa (13/04/21).
Ia mengatakan jam operasional tersebut hanya berlaku selama Ramadan sehingga setelah bulan suci umat Islam itu selesai maka jam operasional MPP kembali seperti semula.
Ia menyampaikan kehadiran MPP di daerah itu yaitu untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin, pajak, serta hal lainnya.
“MPP dapat mengurangi antrean warga di lokasi tempat pelayanan yang dituju, misalnya antrean di Samsat banyak maka datang ke MPP jadi dapat membantu mengurangi antrean,” katanya.
Alfian mengatakan warga juga dapat mengurus banyak dokumen dalam satu lokasi karena di MPP tersebut terdapat banyak pelayanan dari 10 instansi berbeda.
Ia menyebutkan adapun pelayanan tersebut di antaranya Bank Nagari, pembayaran pajak, Samsat, Kejari Pariaman untuk pembayaran tilang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PDAM.
“Saat ini ada sekitar 100 pengunjung datang ke MPP setiap hatinya untuk mengurus dokumen dan hal lainnya,” ujarnya.
Ia mengatakan MPP Pariaman sekarang dibimbing langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi RI dan dalam waktu dekat akan pmengunjungi mal pelayanan tersebut.
Ia menyampaikan pihaknya saat ini sedang mengupayakan membuat toilet yang representatif di MPP guna memberikan pelayanan terbaik untuk pengunjung.
“Ruangannya sudah ramah anak, ruang ibu menyusui sudah, tinggal toilet yang harus dibenahi” tambahnya. (MC Kominfo Kota Pariaman/bj)