Wako Pariaman Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK RI Perwakilan Sumbar

PARIAMAN (U&A.com) – Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Aula BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatra Barat, Rabu (24/3/2020).

Genius Umar menyerahkan LKPD Tahun 2020 yang telah diisi dan dikerjakan dengan baik serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan harapan semoga Kota Pariaman bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun tahun yang lalu.

“Kota Pariaman sudah mendapatkan opini WTP sebanyak 7 kali, dan 5 tahun terakhir mendapatkannya secara beruntun, dan kita berharap LKPD Tahun 2020 juga berhasil meraih opini WTP,” tukasnya.

“Hal ini menunjukan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan kepada masyarakat dan BPK, sehingga apa saja yang kita gunakan dengan menggunakan uang negara, dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka,” ujarnya lebih lanjut.

Penghargaan ini juga membuktikan keberhasilan Pemerintah Kota Pariaman dalam hal pengelolaan keuangan daerah. “Dengan capaian ini, membuktikan bahwa Kota Pariaman telah menjadi pemerintah yang good governance dan clean goverment,” ungkapnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Yusnadewi menyambut baik serta mengapresiasi Wali Kota Pariaman, Genius Umar beserta rombongan karena cepat menyampaikan LKPD Tahun 2020 dan menyelesaikan dengan baik.

“Semoga pada pemeriksa mendapat hasil yang baik serta tidak ada temuan-temuan yang merugikan negara,” tuturnya. (MC Kominfo Kota Pariaman/bj)

Sebarkan

Related posts

7 Siswa SDN 04 Rawang Pariaman Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi Minuman Kemasan

Sekdako Pariaman Apresiasi Nasionalisme Randi

Randang Tungku Go Online