KARIMUN (U&A.com) – Klaster baru Covid 19 muncul di Kabupaten Karimun setelah satu lagi ABK kapal Cargo dinyatakan positif covid 19 dan dievakuasi ke RSUD HM Sani.
Satu orang ABK kapal cargo KM Lintas Bahari dinyatakan positif covid 19 dan langsung dibawa dan dievakuasi oleh petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Domestik Tanjung Balai Karimun setelah sampai di Karimun, Senin (28/6/2021).
Sementara belasan ABK kapal pengangkut barang (cargo) dari pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) tujuan Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri ini mesti menjalani rapid tes (PCR).
Pantauan media online U&A.com dari pelabuhan domestik, terlihat sekitar 6 orang petugas KKP berseragam covid lengkap membawa satu ABK kapal KM Lintas Bahari menuju mobil ambulance untuk dibawa ke RSUD HM Sani.
“Satu sudah positif dari hasil tes yang dilakukan sementara belasan ABK kapal menjalani rapid tes (PCR). Kondisi ABK sudah kekurangan oksigen ditubuhnya. Sementara kapal tidak dibolehkan sandar selama 14 hari,” ujar petugas di pelabuhan domestik.
Dengan adanya penambahan kasus ini tercatat sudah 3 ABK kapal Cargo yang dinyatakan positif covid 19 dan menjadi Klaster baru di Karimun. Satu ABK meninggal dan sudah dimakamkan.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 25 anak buah kapal-kapal KM Glorie Indah I harus menjalani rapid test, setelah nakoda kapal pengangkut barang cargo meninggal dunia secara mendadak.
Kapten kapal KM Glorie Indah I, kapal pengangkut barang (cargo) dari pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) tujuan Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri bernama Abdul Syukur ditemukan sudah meninggal di kamar kapal KM Glorie Indah I beberapa jam sebelum sampai sampai dan bersandar ke pelabuhan Taman Bunga Tanjung Balai Karimun, Sabtu (19/6/2021).
“Sesuai prosedur penanganan, evakuasi dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan. Termasuk terhadap 25 ABK KM Glorie Indah I prosedur penanganan Covid-19 dilakukan rapid test oleh petugas KKP (Karantina Kesehatan Pelabuhan),” kata Sekda Karimun HM Firmansyah juga juga Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Karimun.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap ABK, petugas KKP setempat langsung membawa jenazah Kapten Kapal dengan pengawalan ketat dari petugas Polres Karimun.
“Jenazah langsung kita bawa ke RSUD HM Sani pada hari Minggu (20/6/2021) sekitar jam 10.00 pagi. Sementara untuk ABK Kapal setelah kita lakukan pemeriksaan satu orang diisolasi di karantina SMPN Binaan Karimun. Sementara ABK yang lain di karantina di kapal dan tidak bolehkan bersandar 14 hari ke depan sesuai dari arahan pak Bupati,” ujar HM Firmansyah.
Sementara berdasarkan keterangan dan informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Sabtu (19/7/2021) siang sekitar pukul 13.00 Wib Kapten kapal KM Glorie Indah I Abdul Syukur selesai makan siang langsung masuk ke kamarnya untuk beristirahat.
“Namun 6 jam sesudah itu sesuai shif untuk bekerja lagi sekitar pukul 19.00 Wib, terlihat kapten kapal Abdul Syukur belum keluar dari kapalnya. Kemudian atas inisiatif dan kecurigaan dari ABK kapal bersama-sama langsung membuka pintu kamar dan mendapati kapten kapal sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ucap sumber U&A.com.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachamadi, yang juga juru bicara Tim Gugus Tugas covid 19 Kabupaten Karimun menyampaikan, proses pemakaman Abdul Syukur dilaksanakan dengan protokol covid 19 yang ketat. Semua petugas pemakaman berpakaian APD lengkap dengan hazmat, masker dan sarung tangan lateks.
“Sudah dimakamkan semalam di Sememal. Hasil rapid antigen nya dinyatakan positif. Sementara PcR sudah tidak bisa dilakukan,” ujar Rachmadi kepada media online U&A.com, Senin (21/6/2021).
Sementara Kapolres Karimun AKbP M Adenan Sik menyampaikan terkait dengan kematian kapten kapal KM Glorie Indah I Abdul Syukur telah diambil langkah-langkah diantaranya ABK kapal yang dinyatakan positif diserahkan ke Satgas covid 19 pelabuhan domestik dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di SMP 2 Karimun.
“Sementara yang bersangkutan yakni kapten kapal sudah dimakamkan di sememal tadi malam,” ujar M Adenan saat dikonfirmasi media online U&A.com, Senin (21/6/2021). (hj)