Tahanan Polsek Lubuk Baja Positif Covid-19

AKP Satria Nanda

BATAM (U&A.com) – Seorang tahanan Polsekta Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Cw (52) meninggal, Selasa (20/7) dan dinyatakan Covid-19. Cw merupakan tahanan atas tindak pidana penipuan sebesar Rp1,5 miliar.

Damri
Liputan Batam

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda mengatakan, tahanan itu meninggal dunia diduga karena sakit. Sekira pukul 13.10 WIB, tahanan sempat dalam kondisi kejang kejang dalam sel tahanan dan para tahanan teriak memanggil petugas piket yang berjaga.

Kemudian petugas memberitahu kepada piket reskrim dan tahanan itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth. “Sesampai di rumah sakit dilakukan pemeriksaan dan dia dinyatakan telah meninggal dunia,” ucap Satria, Rabu (21/7) di kantornya Saat pemeriksaan terhadap jasad Cw, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. “Ketahuan kalau korban Covid saat dilakukan PCR saat dilarikan ke rumah sakit,” katanya.

Saat ini kata Satria, pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak keluarga sebelum dimakamkan. Sebab pihaknya sudah mengajukan surat untuk dilakukan otopsi.

Kasi Dokkes Iptu Dr. Leo menyampaikan, keterangan keluarga, tahanan tersebut banyak mengonsumsi obat semasa hidup karena sakit. “Keterangan anak kandungnya tahanan itu memang menderita sakit jantung dan sedang mengkonsumsi obat jantung, hipertensi dan diabetes,” ungkapnya.

Korban merupakan tahanan kasus penipuan dan sudah berada 52 hari dalam sel. Tanahan dilaporkan karena melakukan penipuan atas penukaran uang ke money changer, 24 Februari 2021 lalu dan dilakukan penangkapan pada 29 Mei 2021. ***

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun