Home BERITA UTAMAKEPRIKARIMUN Bea Cukai Karimun Kesulitan Menemukan PELAKU ROKOK ILEGAL?

Bea Cukai Karimun Kesulitan Menemukan PELAKU ROKOK ILEGAL?

by U & A.com
0 comment

KARIMUN (U&A.com) – Bea Cukai Karimun kesulitan menemukan para pelaku penyelundupan dan distributor rokok ilegal serta menemukan pabrik rokok ilegal yang saat ini beredar di Kabupaten Karimun.

Hal itu diketahui setelah Satuan Tugas (Satgas) Intelijen (Surveillance) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di dermaga daerah Kolong, Jl. A. Yani, Sungai Lakam (belakang Toko Siang Malam), Sabtu, (21/8/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencacahan oleh petugas, didapati sebanyak 896.000 batang rokok merk H&D Red SKM dan 300.000 batang rokok merk H&D Light SPM dengan perikiraan nilai barang Rp1.364.197.760 dengan potensi kerugian negara pada sektor cukai sebesar Rp 639.900.000.

Namun sayang dari penangkapan tersebut pihak Bea Cukai Karimun tidak menemukan sama sekali para pelaku tindak pidana kejahatan kepabaeanan tersebut.

Dari rilis yang beredar dari pihak Bea Cukai Karimun tidak ada disebutkan berapa orang pelaku yang berhasil diamankan termasuk sopir mobil box Mitshubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BP 8565 KY, sopir mobil box Toyota Kijang dengan nomor polisi BP 8378 KA, dan sopir lori dengan nomor polisi BP 9001 DY berhasil ditangkap dan diamankan saat itu.

Termasuk juga pemilik gudang tempat rokok tersebut disimpan yang berada di gudang komplek pertokoan di Jl. Letjen Suprapto, Sei Raya, Meral. Termasuk juga pemesan dan pemilik barang yang dari informasi di himpun diduga milik Alam pengusaha dari Meral, Kecamatan Meral.

Informasi yang dihimpun di lapangan dan sumber yang mengetahui masalah ini menyebutkan ini bukti Bea Cukai Karimun tidak serius mendukung progra Gempur Rokok Ilegal Tahun 2021 yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

“Hanya sebatas ‘tunjuk action’ saja tanpa bisa menangkap pelakunya cuma hanya bisa ‘mengamankan barang’ nya saja serta mobil box sebagai barang bukti seperti penangkapan yang sudah-sudah,” ucap sumber yang tak mau disebutkan namanya, Minggu ( 29/8/2021).

Dia menyebut, penangkapan rokok ilegal kali ini ada yang aneh dan janggal dimana disamping tidak ada pelaku yang diamankan, pemilik barang dan pemilik gudang tempat rokok ilegal tersebut disimpan tidak ada disebut sama sekali.

Padahal sudah banyak yang tahu siapa pemilik barang tersebut dan masyarakat sekitar pada saat terjadinya penangkapan mengetahui siapa pengusaha nya yakni Alam itu. Mudah-mudahan hal ini harus tetap menjadi atensi bagi penggiat pemerhati kinerja aparatus negara untuk mencermati hal ini dan tetap terus mengkritisi,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kiprah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Jhon Saputra, meminta Bea Cukai Karimun untuk lebih serius memberantas penyelundupan dan peredaran rokok ilegal di ‘Bumi Berazam’

“Kami mendukung dan sangat mengapreasiasi upaya dan keberanian Bea Cukai Karimun dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan pelaku usaha,” tegas Jhon Saputra, Kamis (26/8/2021.

“Kita ucapkan selamat kepada Satuan Tugas (Satgas) Intelijen (Surveillance) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tanjung Balai Karimun yang berani tangkap upaya penyelundupan oleh para pelaku yang dari info yang didapat rokok ilegal tersebut dibawa ke gudang milik Alam pengusaha Meral. Tapi kita menilai setiap upaya penangkapan rokok ilegal hanya bersifat insidentil dan situasional saja,” ujar Jhon lagi.

Jhon mengungkapkan, terkait dengan keberadaan pelabuhan di sekitar daerah Kolong persis nya di belakang toko siang malam, biasa digunakan untuk aktifitas bongkar muat barang-barang legal maupun ilegal termasuk rokok ilegal

“Itu sudah bukan menjadi rasia umum lagi. Semua sudah banyak tahu termasok petugas di lapangan. Seharusnya dari dulu ini sudah bisa ditertibkan, tapi entah kenapa tak bisa-bisa sampai sekarang. Kondisi ini berlangsung cukup lama sejak dulu. Kita tentunya tidak bisa menduga-duga tanpa bukti tapi yang jelas inilah kondisinya dan pertanyaan kita, Kok baru sekarang ditangkap ?,” ujarnya. (hj)

Sebarkan

You may also like

 U&A.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional dengan mengusung konsep kami hadir untuk mengabarkan.

Kami berusaha memadukan kecanggihan teknologi digital dengan berita secara cepat dan praktis. Namun, bagi U&A.com kecepatan bukan segalanya. “Get it first, but first get it right” adalah adagium jurnalistik lama yang masih kami pegang teguh.

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERBARU