KARIMUN (U&A.com) – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun menggelar razia ke sejumlah pusat keramaian seperti kafe dan warung kopi pada, Sabtu (8/7/2021) siang.
Dalam razia yang digelar di 3 lokasi yakni Batam Bakeri, Nagoya Food Court, Es Durian PN, dan kawasan Costal Area dari 70 orang yang di rapid antigen dan 4 orang hasil reaktif Covid-19 .
“Dari sekian banyak yang kita lakukan, masyarakat yang tidak menggunakan masker kita panggil untuk diantigen dan ternyata ada 4 yang hasilnya positif, ke 4 orang tersebut langsung kita bawak ke SMK N 1 untuk kita rawat dan lakukan PCR lebih lanjut.” ujar Aunur Rafiq Bupati Karimun.
Aunur Rafiq yang memimpin operasi tersebut mengatakan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun melaksanakan operasi testing, tracing dan treatment (3T) kepada masyarakat secara acak dengan melakukan kegiatan rapid antigen di tempat-tempat keramaian seperti kafe.
“Kami juga merazia pengendara yang tidak memakai masker, kemudian dilakukan tes rapid antigen secara acak,” ujar Aunur Rafiq.
Dalam kesempatan itu, tim juga meninjau salah satu rumah dari 45 rumah yang menjalani isolasi mandiri di Kecamatan Karimun. Penghuni rumah tersebut telah melaksanakan isoman selama 5 hari setelah hasil PCR nya keluar.
“Kondisi masyarakat tersebut dalam keadaan sehat. Kita masih menunggu 5 hari lagi dan kita akan lakukan rapid antigen sambil menunggu 14 hari ke depan, mudah-mudahan keluarga tersebut sehat,” terang Rafiq.
Dikatakan, operasi tersebut akan dilanjutkan di Kecamatan Meral dan Meral Barat. Terakhir akan dilakukan di Kecamatan Tebing. “Operasi ini akan dilaksanakan selama seminggu hingga 10 hari ke depan. Kita lihat angka, kalau terjadi penurunan Insya Allah kita tidak lakukan secara acak lagi. Kita minta kesadaran masyarakat untuk datang sendiri memeriksakan diri mereka ke Puskesmas atau klinik yang ditunjuk oleh pemerintah,” pungkasnya.
Karimun Naik ke PPKM Level 4
Pada kesempatan ini Bupati Karimun, Aunur Rafiq juga menyampaikan Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau naik ke level 4.
Lonjakan tajam kasus Covid-19 yang terjadi dalam sepekan terakhir menjadi penyebab naiknya status PPKM tersebut. “Surat edaran sudah kita terima dan Kabupaten Karimun sudah di level 4,” ujar Bupati Aunur Rafiq , Sabtu (7/8/2021)..
Meski naik ke level 4, Bupati menjelaskan, bahwa aturan yang berlaku hampir sama dengan level 3. Namun, Bupati memastikan pihaknya akan menerapkan PPKM level 4 sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Hampir sama, tetapi karena PPKM level R maka pembatasan kegiatan masyarakat ini yang akan lebih kita ketatkan lagi,” ucap Bupati Rafiq.
Diketahui, Kabupaten Karimun saat ini sedang terjadi peningkatan tajam kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir. Penambahan kasus bahkan sempat mencatat 100 lebih hanya dalam satu hari. Berdasarkan laporan dari Satgas Covid-19. Karimun saat ini mencatat sebanyak 563 pasien positif Covid-19 aktif.
Aunur Rafiq mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19 yang telah disosialisasikan pemerintah. Masyarakat harus menjaga jarak, tetap di rumah, dan menjaga kebersihan, untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Pertama, masyarakat harus patuh terhadap penanganan tentang Covid-19. Kedua adalah disiplin. Ketiga kita harus saling mengingatkan untuk melawan ini semua physical distancing tetap menjadi prinsip yang utama dan paling dasar dan bisa dilakukan oleh semuanya,” jelas Aunur Rafiq. (hj)