Lanal Tbk Lepas Kapal TB Meisun T31 Kembali ke Malaysia

Komandan Pangkalan AL Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki memberikan keterangan pers

KARIMUN (U&A.com) – TNI Angkatan Laut TBK melaksanakan pelepasan tugboat atau kapal TB Meisun T31 berbendera Malaysia bertempat di dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun, Kamis (12/8/2021).

Kapal milik Mr. Eric dari PT See Song & Sons, Malaysia ini tanpa muatan itu diduga masuk ke perairan Karimun tanpa izin dan diamankan terapung di perairan Leho, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), pada Minggu (20/6/2021) lalu dan diamankan kapal patroli KAL Pelawan/1.4-67 Lanal Tanungbalai Karimun.

Komandan Pangkalan AL Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki menjelaskan, penandatanganan berita acara pelepasan TB Meisun T31 telah dilaksanakan antara Lanal Tbk yang pihak agen yang ditunjuk oleh PT See Song & Sons, Malaysia yakni Direktur Keagenan PT. PBJ Shipping Lines Karimun Bambang Widodo yang berdomisili di Kabupaten Karimun.

“Kapal TB Meisun T31 telah kita lepas untuk kembali kembali berlayar ke Malaysia. Hasil koordinasi dan laporan ke Panglima Koarmada I, Sejauh ini tidak ada unsur kejahatan atau kegiatan ilegal yang telah dilakukan oleh TB Meisun T31 baik di malaysia maupun di indonesia,” ucap kata Puji Basuki dalam keterangan tertulisnya dari dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun pada saat acara pelepasan kapal, Kamis (12/8/2021).

Komandan Pangkalan AL Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki didampingi agen yang ditunjuk oleh PT See Song & Sons, Malaysia yakni Direktur Keagenan PT. PBJ Shipping Lines Karimun Bambang Widodo melepas kapal TB Meisun T31 berlayar ke Malaysia

Ia mengatakan, setelah dilaksanakan pemeriksaan lanjutan didapatkan hasil 3 org crew kapal asal WNI yakni Claudya Stefani asal Kab. Poso Sulawesi, Anwar asal Cilincing Jakarta Utara, dan Wayan Lampung Selatan, sengaja membawa kapal keluar dari trayek dari perairan Malaysia menuju ke perairan Karimun untuk melarikan diri dikarenakan masalah finansial.

“Hal ini diperkuat dari keterangan mereka yang telah kita ambil via video dan surat pernyataan yang sebenarnya mereka berkeinginan melarikan diri namun terkendala peraturan negara Malaysia dengan memberlakukan blacklist terhadap pekerja yang melarikan diri,” kata Puji Basuki .

Selanjutnya, kata Puji Basuki, Lanal Tbk laksanakan koordinasi dengan pihak pemilik kapal a.n. Mr. Eric dari PT See Song & Sons, Malaysia dengan menunjuk Agen Pelayaran Indonesia sebagai perwakilan untuk mengurus dokumen pemulangan TB. Meisun dan ABK WN Malaysia yang tersisa di kapal.

“Selanjutnya kita juga menerima surat pernyataan dari Marine Departemen Malaysia dan mengkonfirmasi bahwa Meisun T31 yang merupakan kapal Malaysia yang digunakan untuk tujuan bisnis dan perdagangan yang sah dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal. Kita juga berkoordinasi dengan Otoritas Pelabuhan dan Security Malaysia,” kata Puji Basuki.

Komandan Pangkalan AL Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki didampingi agen yang ditunjuk oleh PT See Song & Sons, Malaysia yakni Direktur Keagenan PT. PBJ Shipping Lines Karimun Bambang Widodo menandatangani berita acara pelepasan kapal TB Meisun

Komandan Pangkalan AL Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki didampingi agen yang ditunjuk oleh PT See Song & Sons, Malaysia yakni Direktur Keagenan PT. PBJ Shipping Lines Karimun Bambang Widodo menandatangani berita acara pelepasan kapal TB Meisun

Acara pelepasan TB Meisun T31 untuk kembali ke Malaysia dilaksanakan di dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun dihadiri oleh Danlanal TBK Letkol Laut (P) Puji Basuki, M.Tr Hanla., M.M, Palaksa May. Laut (KH) R. Agung Gunawan, S.H., M.H, Pasintel Lanal TBK Kpt. Laut (E) M. Amir Mahmud, S.ST Han, Kasiintel Dakim Imigrasi kelas II/TBK Fajri Nusantara, S.H, Ka Pos Kesyahbadaran Meral Hariadi Utama, Direktur Keagenan PT. PBJ Shipping Lines Karimun Bambang Widodo.

Direktur Keagenan PT. PBJ Shipping Lines Karimun Bambang Widodo yang mewakili pemilik kapal Mr. Eric dari PT See Song & Sons, Malaysia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Panglima Koarmada I dan pihak TNI Angkatan Laut TBK yang membantu dan sudah mempertimbangkan untuk mengizinkan kapal TB Meisun T31 lepas dan berlayar kembali ke Malaysia.

“Atas nama pihak perusahan kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Panglima Koarmada I dan Danlanal TBK Letkol Laut (P) Puji Basuki beserta jajaran,” ujar Bambang Widodo.

Acara pelepasan TB Meisun T31 dilepas sekitar pukul 15.30 WIB dengan crew baru yang telah ditunjuk oleh Owner dari PT. PT See Song & Sons yakni Jerry Setiawan (Master) asal Karimun, Tri Yoga Prasetya (Ch. Engginer) asal Surabaya dan Syuqrian Maqfirat (Ch. Officer).

Komandan Pangkalan AL Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki didampingi agen yang ditunjuk oleh PT See Song & Sons, Malaysia yakni Direktur Keagenan PT. PBJ Shipping Lines Karimun Bambang Widodo saat penandatanganan berita acara pelepasan kapal TB Meisun

Sebagaiaman diberitakan kapal dengan nama TB Meisun GT 120,99 tanpa muatan itu diduga masuk ke perairan Karimun tanpa izin.

Komandan Pangkalan AL Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki menjelaskan, kapal itu ditemukan bersama dua orang kru yang merupakan warga negara Malaysia. “Pada hari Minggu kemarin, kami temukan satu kapal tugboat berbendera Malaysia dalam kondisi mengapung di perairan sebelah timur Pulau Karimun,” kata Puji Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut diketahui bernama Tugboat (TB) Meisun. Adapun kru di kapal itu berjumlah 5 orang, terdiri dari 3 orang warga Indonesia dan 2 orang warga Malaysia.

Ketiga WNI itu masing- masing merupakan nakhoda, mualim, dan KKM. “Kami hanya menemukan dua orang kru, tiga lainnya sudah melarikan diri dari kapal pada malam hari dan meninggalkan dua kru asal Malaysia tersebut. Kedua ABK itu tidak bisa mengemudikan kapal, sehingga tidak bisa kembali ke Malaysia,” ujar Puji.

Puji mengatakan, kapal itu diduga sengaja ditinggalkan dibawa ke perairan Indonesia karena ada permasalahan finansial. “Diduga dikarenakan permasalahan finansial yang diterima oleh ABK tidak sesuai harapan,” kata Puji.

Ia menyebutkan, kapal tersebut secara administrasi memiliki dokumen yang lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran. Hanya saja, kapal itu masuk ke perairan Karimun tanpa izin. (hj)

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun