Pandemi Covid-19 Kegiatan Pramuka Karimun Tetap Digelar

KARIMUN (U&A.com) – Ditengah lonjakan kasus Covid-19 yang terus bertambah setiap hari, Pemerintah Kabupaten Karimun tetap menggelar kegiatan Pramuka di Kecamatan Durai.

Hal itu diketahui dari postingan salah seorang pengurus Kwarcab Pramuka Karimun yakni M Rasyid Nur yang diunggah di akun facebook miliknya, Minggu (22/8/2021)

“Menjelang berangkat ke Kwarran Durai dan Kwarran lainnya para pengurus Kwarcab Karimun berkumpul di sekitar Pelabuhan Pinang Sebatang. Ada pembagian baju kaus pramuka sebelum berangkat.”

Demikian status/unggahan yang ditulis M Rasyid Nur dengan menajang photo dirinya berbasama beberapa pengurus Kwarcab Karimun.

Kemudian diunggahan berikutnya, terlihat rombongan Kwarcab Karimun yang dipimpin oleh Wakil Bupati Karimun yang sudah berada di atas kapal menuju Kecamatan Durai.

“Tepat pukul 10.10, Sabtu (22/08/2021) speed boat Pemkab Karimun bergerak meninggalkan Pelabuhan Pinang Sebatang, Tanjungbalai Karimun. Rombongan Wabup selaku Ketua Umum Kwarcab Karimun insyaallah akan menuju Pulau Durai, mengunjungi Kwarran Durai.”

Tulis M Rasyid Nur dalam postingan berikutnya.

Postingan M Rasyid Nur ini mendapat respon dari berbagai kalangan serta masyarakat Kabupaten Karimun. Sebelumnya beredar informasi bahwasanya kegiatan Kwarcab Karimun bersempena dengan peringatan HUT Pramuka ke 60 yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2021 kemaren.

“Tak Jadi,” ujar Sekda Karimun HM Firmansyah ketika dikonfirmasi, Senin (16/8/2021) lalu sekitar pukul 22.41 WIB.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun Rusdianto sangat menyayangkan masih ada juga para para pejabat penyelenggara negara yang tetap menggelar acara bersifat seremonial di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Sangat kita sayangkan dan prihatin, apalagi kegiatan itu berpotensi menimbulkan keramaian,” kecam Rusdianto.

Rusdianto menegaskan, kegiatan seremonial itu bertentangan dengan anjuran Presiden Joko Widodo untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang.

Menurut dia, pejabat yang menggelar acara seremonial dan mengundang orang banyak dapat dikategorikan sebagai maladministrasi karena berisiko menyebarkan virus Corona.

Rusdianto menilai, anggaran dan sumber daya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan acara itu lebih baik bila dialokasikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau merawat pasien Covid-19.

“Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, kita dari IWO menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui live streaming, atau via zoom meeting,” kata Rudianto. (hj)

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun