Bupati Karimun Lakukan Pengecoran Perdana Pembangunan LPM Kelurahan Harjosari

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karimun Sukrianto Jaya Putra bersama Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq

KARIMUN (U&A.com) – Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dan Anggota DPRD Karimun Sulfanow Putra melakuan pengecoran perdana pembangunan lumbung pangan masyarakat (LPM) Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2021 Gapoktan Cahaya Sejahtera Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Kepri, Sabtu (11/9/2021).

Peresmian juga dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karimun Sukrianto Jaya Putra, Camat Tebing Abdul Gaffar, Ketua Gapoktan Cahaya Sejahtera Kelurahan Harjosari Sunardi, tokoh masyarakat Harjosari dan masyarakat petani di Kelurahan Harjosari serta kelompok wanita tani Harjosari.

Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan lumbung pangan masyarakat bertujuan untuk mengatasi krisis pangan yang terjadi di masyarakat.

“Tentunya kita dari pemerintah daerah berharap agar bangunan lumbung pangan masyarakat yang baru diresmikan ini bisa digunakan dengan baik, bisa segera dimanfaatkan dan dikelola,” ujar Aunur Rafiq.

Penyerahan bantuan paket sembako kepada warga kelurahan Harjosari diserahkan oleh Lurah Harjosari Ganar Sepyadi, Camat Tebing Abdul Gafar, Anggota DPRD Karimun Sulfanow Putra

Aunur Rafiq mengatakan, pengembangan lumbung pangan masyarakat dilakukan dalam rangka pemberdayaan dan perlindungan masyarakat dari kerawanan pangan dengan memfasilitasi pembangunan fisik lumbung, pengisian cadangan pangan dan penguatan kelembagaan kelompok dengan mengajukan permohonan dan diperuntukan bagi kelompok tani (Poktan) maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). 

 Dari segi sosial, lumbung pangan untuk mengantisipasi kekurangan bahan pangan, mengantisipasi ancaman gagal panen akibat alam. Sedangkan segi ekonomi sebagai untuk meningkatkan pengelolaan cadangan kelompok pangan dan pengembangan ekonomi produktif kelompok tani.

Dia juga berterima kasih atas kerja sama yang baik antara penyuluh pertanian bersama instansi terkait membimbing Gapoktan di desa. Sehingga pertanian di Harjosari dan Pulau Karimun bisa berjalan dengan baik walaupun berlahan. Namun sektor pertanian bisa meningkat secara bertahap.

 “Terus lakukan pembentukan kelompok tani muda agar ada regenerasi baru dalam pertanian, kita tidak bisa kerja sendiri. Semua akan tercapai jika kita saling bekerjasama,” ujarnya.

Aunur Rafiq berharap para petani bisa lebih membuka wawasan pertanian dan bersinergi dengan pihak lain agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal dalam memajukan pertanian di Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa dimasa Pandemi Covid-19 ini agar masyarakat selalu mentaati  protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, menhindari kerumunan, mencuci tangan harus terus kita upayakan dan semangat ikut mendukung Pemerintah yakni melaksanakan vaksinasi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karimun Sukrianto Jaya Putra dalam laporannya menyampaikan keberadaan lumbung pangan sebagai cadangan pangan masyarakat sangat penting untuk menjaga ketersediaan dan akses pangan masyarakat khususnya bagi para petani, yang peranannya sebagai penyedia pangan juga sekaligus merupakan konsumen pangan.

Alrion dari tim fasilitator selaku konsultan proyek memberikan arahan kepada kepala tukang

“Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidan Pertanian Tahun 2021 dari Kementerian Pertanian senilai Rp1,12 miliar dengan pagu anggaran sebesar Rp 287.383.000 dikerjakan dengan sistim swakelola selama 90 hari kerja oleh Gapoktan Cahaya Sejahtera Kelurahan Harjosari,” ujar Sukri.

Adapun secara fungsi lumbung pangan tersebut merupakan tempat penyimpanan hasil produksi petani yang dikombinasikan dengan fasilitas mesin yang bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan wilayah dan peningkatan kesejahteraan petani.

Untuk kedepannya dalam pengawasan pembangunan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan semua dan masyarakat untuk ikut mengawasi agar proses pembangunan bisa berjalan lancar dan kondusif serta sesuai aturan yang ditetapkan, tegasnya.

Disampaikan, persyaratan untuk membangun lumbung pangan masyarakat ini harus di atas tanah seluas 4×6 meter hibah dari masyarakat. Hal ini karena tidak ada anggaran dari kelurahan atau dari pemerintah untuk menyediakan lahan tersebut.

Di samping itu lanjut Sukrianto beberapa kelurahan dan masyarakat beranggapan lumbung pangan masyarakat ini harus dibangun di area persawahan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya tidak demikian. Melainkan bisa dibangun di mana saja termasuk di pemukiman masyarakat. (hj)

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun