KARIMUN (U&A.com) – Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun Provinsi Kepulaan Riau memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidan Pertanian Tahun 2021 dari Kementerian Pertanian senilai Rp1,12 miliar.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Karimun Syukrianto Jaya Putra, menjelaskan, DAK Fisik tahun 2021 digunakan untuk pembangunan dan renovasi sarana dan prasarana fisik dasar pembangunan pertanian guna mendukung pencapaian ketahanan pangan dan peningkatkan komoditas pertanian. Khususnya dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 dan menindaklanjuti prediksi FAO atas potensi terjadinya krisis pangan global akibat musim kemarau panjang.
Untuk Karimun, sasaran program meliputi, pembangunan jalan produksi pertanian di 4 kecamatan yakni jalan produksi di Kecamatan Buru, Kecamatan Kuba, Kecamatan Kuta dan Kecamatan Durai yang dikerjakan secara swakelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan pagu biaya masing-masing kecamatan sebesar Rp 199 juta.
“Jalan pertanian adalah jalan produksi atau jalan usahatani yang merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (hortikultura, perkebunan dan peternakan rakyat) untuk memperlancar mobilitas alat mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan,” jelas Syukri, di kedai kopi Servanda Kelurahan Sei Lakam, Minggu (5/9/2021).
“Pelaksanaan pembangunan jalan usaha tani dengan panjang 1 kilometer dan lebar 3 meter itu dilakukan secara swakelola oleh kelompok masyarakat, jadi tidak dikerjakan oleh pihak rekanan. Jalan produksi yang dibangun tersebut sistem rabat sesuai dengan anggaran yang tersedia,” Syukri menambahkan.
Masih kata Syukri, dengan adanya pembangunan jalan produksi tersebut diharapkan dapat memudahkan petani dalam rangka pengangkutan baik hasil maupun sarana prasarana sehingga mempermudah kerja dan hemat biaya produksi
“Kita berharap setelah jalan produksi ini dibangun, maka akan memudahkan para petani dalam mengangkut hasil budidaya untuk dipasarkan baik di pasar lokal maupun luar daerah. Kami juga berharap nantinya masyarakat sekitar bisa merawat dan pemeliharaan jalan produksi tersebut,” pungkas Syukri
Disamping untuk pembangunan jalan produksi, Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pertanian Tahun 2021 ini digunakan untuk pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang dikerjakan secara swakelola oleh kelompok Tani (Gapoktan).
Dijelaskannya lumbung pangan merupakan lembaga cadangan pangan di daerah perdesaan, berperan dalam mengatasi kerawanan pangan masyarakat. Lumbung pangan berperan mengatasi kerawanan pangan masyarakat di daerah rawan pangan kronis, namun belum mampu untuk mengatasi kerawanan pangan transien akibat kondisi tak terduga seperti bencana.
“InsyaAllah perdana di Pulau Karimun kita akan bangun Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing. Pengerjaan LPM ini dikerjakan secara swakelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Cahaya Sejahtera dengan pagu anggaran sebesar Rp 286 juta. InsyaAllah direncanakan Jumat (10/9/2021) esok peletakan batu pertama akan dilakukan oleh bapak Bupati Karimun,” jelas Syukrianto. (hhp)