* Menjadi Keynote Speaker dalam Penerangan dan Penyuluhan Hukum
KARIMUN (U&A.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan komitmen dalam upaya melaksanakan tugas pokok dan fungsi kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum yakni berperan dalam pengamanan pembangunan strategis dalam upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono, SH.MH. menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri Dr M Lambok Sidabutar SH MH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun bertempat di meeting room Hotel Aston Karimun, Senin (13/9/2021).
Kegiatan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dan tokoh agama serta tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq, Sekda Karimun HM Firmansyah, para Kepala Satuan Kerja/OPD Pemkab Karimun serta Kejari Karimun Meilinda SH MH beserta jajaran.
Kajati Hari Setiyono menyampaikan, bahwa salah satu tugas bidang penerangan hukum adalah melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, selain peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta hubungan media massa dan hubungan kerjasama antar lembaga negara.
Dalam upaya melaksanakan tugas pokok dan fungsi tersebut kegiatan penerangan hukum ini akan membahas ‘Peran pengamanan pembangunan strategis dalam upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional’.
Hal ini sesuai dengan visi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin (2019-2024) yakni ‘Terwujudnya Indonesia Maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong serta sejalan dengan komitmen Kejaksaan dalam upaya menyelaraskan mendukung serta menjaga kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibad pandemi Covid-19.
Selanjutnya, kata Hari, dalam program prioritas Jaksa Agung disebutkan bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas korupsi.
Dalam implementasinya, kejaksaan melalui bidang intelijen berupaya melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan resiko-resiko terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya.
Bidang intelijen merupakan bagian dari intelijen negara yang melaksanakan fungsi intelijen penegakan hukum sebagaimana tersebut dalam undang-undang nomor 17 tentang intelijen negara.
Hari menjelaskan, pengamanan dan pembangunan adalah bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan pelaksanaan pembangunan strategis.
Proyek strategis nasional adalah proyek yang dilaksanakan pemerintah, pemerinta h daerah, atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Khusus kegiatan pengamanan dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh bidang Intelijen kejaksaan dapat diartikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan keuangan negara.
“Sejauh ini ada dua proyek strategis nasional yang terdapat di Kabupaten Karimun yang belum rampung yaitu pembangunan pelabuhan Malarko di Desa Pelambung Pongkar dan rencana perpanjangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kelurahan Pamak,” jelas Hari.
Pembangunan pelabuhan Malarko yang merupakan pelabuhan peti kemas sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2008 namun terhenti pembangunannya pada tahun 2012 karena adanya persoalan hukum.
Pelabuhan Malarko berada pada jalur perdagangan internasional dan berbatasan langsung dengan negara Singapore dan Malaysia sehingga keberadaan pelabuhan ini mempunyai nilai strategis bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun dan Provinsi Kepri. Untuk itu diperlukan pengamanan pembangunan strategis.
“Terakhir saya atas nama pribadi dan institusi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Karimun yang telah memfasilitasi acara ini,” jelas Hari.
Hari juga menyampaikan dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Karimun ada beberapa agenda penting lainnya yakni koordinasi dan memberikan arahan kepada Kejari Karimun Meilinda yang baru menjabat serta melakukan kunjungan ke Kanwil BC Kepri terkait dengan penanganan beberapa perkara tindak pidana kepabeanan termasuk juga meninjau sejumlah barang bukti.
“Agenda pentingnya adalah pemusnahan barang bukti 3 kapal di wilayah perairan batam Selasa (14/9/2021) karena Kanwil BC Kepri adalah mitra kami,” jelas Hari. (hj)