Home BERITA UTAMAKEPRIKARIMUN MAKI Akan Laporkan ‘Kinerja Buruk’ Bea Cukai Kepri ke Itjen Kemenkeu

MAKI Akan Laporkan ‘Kinerja Buruk’ Bea Cukai Kepri ke Itjen Kemenkeu

by U & A.com
0 comment

* Wow ! Gaji Tinggi Tapi Tidak Diimbangi dengan Kinerja

KARIMUN (U&A.com) – Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan akan melaporkan kinerja buruk dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tanjung Balai Karimun ke Direktorat Pengawasan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian Keuangan RI terkait dalam hal ketidakseriusan memberantas penyelundupan dan peredaran barang Ilegal.

Bonyamin menyampaikan dan mengkritik, soal dari beberapa kali operasi penangkapan dan penindakan peredaran barang ilegal baik di Batam maupun di Karimun, yang dilakukan sering tidak berhasil menangkap pelaku, cuma hanya berhasil hanya mengamankan barangnya saja.

Hal ini menunjukkan bahwa Kanwil DJBC Khusus Kepri dan kantor KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun tidak bersungguh sungguh dan tidak berhasil menjalankan fungsi utama mereka dalam melindungi masyarakat dengan mencegah masuknya barang yang berdampak negatif dan berbahaya yang dilarang/dibatasi oleh regulasi.

Padahal kata Bonyamin, besarnya gaji dan tunjangan yang telah/diterima pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ternyata tidak diimbangi dengan peningkatan kinerja yang lebih baik dan tidak menjamin bekerja sesuai dengan SOP yang diterapkan Dirjen Bea dan Cukai

“Padahal kita tahu Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyiapkan anggaran selain gaji pokok mereka menerima 9 tunjangan diluar gaji pokok yang jumlahnya cukup tinggi dan lebih dari cukup. Total besaran gaji dan tunjangan pegawai PNS Bea Cukai secara keseluruhan atau take home pay meliputi gaji pokok PNS, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur, dan uang perjalanan dinas,” ujar Bonyamin Saiman di Jakarta, (8/9/2022).

Bonyamin menyebut, harusnya besarnya anggaran yang digunakan untuk pembayaran rutin personil Bea dan Cukai, harus disertai dengan pengawasan internal yang ketat dan sanksi tegas. Menkeu harus tegas memberikan reward dan punishment, dengan memberhentikan dengan tidak hormat, memiskinkan dan memenjarakan para personil yang terbukti nakal.

“Karena selama ini, meski gaji , tunjangan dan remunerasi besar, tidak iringi dengan sanksi tegas dengan mencopot atau memenjarakan personil yang terbukti nakal. Jadi bagusnya tinjau ulang besaran dan remunerasi mereka, karena lebih cendrung berdampak buruk pada keuangan negara kalau tidak diimbangi dengan kinerja yang baik,” sesal Bonyamin.

Bonyamin menyampaikan terkait dengan kinerja buruk ini, MAKI akan segera dan menyiapkan laporan ke Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian Keuangan RI untuk segera turun meng audid kinerja dari Bea Cukai Kepri dan Karimun dalam rangka untuk memastikan bahwa mereka sudah bekerja baik dan profesional. ”Kami sudah mendapatkan data dan laporannya. Banyak yang memberikan data ke kita,” ujar Bonyamin.

Seperti diberitakan MAKI meminta Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian Keuangan RI untuk melakukan audid terkait kinerja dari Bea Cukai Kepri dan Karimun yang tidak serius dalam memberantas penyelundupan dan peredaran barang Ilegal.

“Kita mendorong untuk dilakukannya audit internal terhadap kinerja dari Bea Cukai di daerah khusus nya Bea Cukai Kepri dan Karimun, bagaimana sudah sering terjadi penangkapan dan penindakan barang ilegal sering tidak berhasil menangkap pelaku cuma hanya berhasil hanya mengamankan barangnya saja. Ini pastinya ada apa-apa nya,” ujar Bonyamin.

Penggiat anti korupsi yang berhasil membongkar kasus terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ini menyebutkan dengan tidak adanya tersangka dibeberapa kali penangkapan, tentunya menjadi pertanyaan bagi publik ada apa dengan Bea Cukai Kepri.

“Jadi artinya Bea Cukai Kepri dan Karimun tidak serius dan tidak ada niat untuk memberantas peredaran barang ilegal. Kita tidak menuduh mereka melindungi karena belum ada bukti. Tapi setidaknya mereka tidak ada niat dan tidak serius menangkap pemiliknya dan membawa ke pengadilan mempertanggungjawabkan itu semua,” ujar Bonyamin.

Ia menyebut sudah seharusnya Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian Keuangan RI untuk segera turun meng audid kinerja dari Bea Cukai Kepri dan Karimun dalam rangka untuk memastikan bahwa mereka sudah bekerja baik dan profesional.

Kalau Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tanjung Balai Karimun bekerja baik dan profesional mestinya pelaku tindak pidana penyelundupan BKC ilegal ini pasti bisa ditangkap. Tapi kalau tidak bisa ditangkap berarti tidak profesional tidak bekerja sungguh-sungguh.

“Maka untuk itu harus dilakukan audit dan bagi siapa-siapa yang tidak bekerja profesioal, tidak bekerja baik ya dimutasi atau diberi sangsi atau turun pangkat dan turun jabatan. Jadi begitu mestinya hal yang bisa dilakukan pemerentahan,” tegas Bonyamin.

Inilah Pimpinan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri : Kepala Bagian Umum MOCHAMAD SYUHADAK, Kepala Kantor AKHMAD ROFIQ,Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai ABDUL RASYID, Kepala Bidang Penyidikan BROTO SETIA PRIBADI,Kepala Bidang Kepatuhan Internal EDY SUSETYO, Kepala Bidang Penindakan I WAYAN SAPTA DHARMA

Bonyamin menyebut, jika Bea Cukai Kepri dan Karimun serius menangkap, bukanlah perkara yang sulit karena bisa berkoodinasi dengan pihak lain.

“Setahu saya Bea Cukai itu boleh melakukan kerjasama dengan Gegana, Resmob, pihak-pihak lain untuk melakukan tapping atau bahasa kerennya penyadapan. Minta bantuan Kejaksaan Agung, bahkan bisa minta bantuan KPK. Sehingga semestinya itu hal yang paling tinggi yang bisa dilakukan oleh Bea Cukai Kepri mengejar siapa pemilik barang yang ilegal tersebut,” ujarnya.

“Kalau toh tidak mau terlalu tinggi begitu. Hal-hal yang mudah gampang kok dari CCTV bisa dilacak, pergerakan mobil tersebut dari mana arah mana dan juga mobil juga ketahuan plat nomornya. Ada sopirnya yang misalnya bisa dikejar kalau tidak ya berarti dari CCTV. Jadi artinya paling mudah untuk menangkap siapa yang membawa dan siapa yang pemilik dari barang ilegal tersebut. Itu sepanjang ada niat dan ada keseriusan,” ucap Bonyamin.

Dikatakannya, kalau sekarang Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tanjung Balai Karimun dan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri tidak bisa menangkap para pelaku dan jaringannya ya berarti tidak ada niat dan tidak ada keseriusan “Modus penangkapan barang ilegal tapi tidak ada pemiliknya yang berhasil ditangkap, itu sudah terlalu sering dan sudah menjadi rahasia umum,” ucap Bonyamin.

Dan Bonyamin meyakini membongkar dan menangkap para pelaku serta jaringan barang ilegal di Kepulauan Riau khusus nya Karimun bukan lah perkara yang sulit, cuma dibutuhkan niat dan keseriusan dari Bea Cukai Kepri dan Karimun saja.

“Kalau saya katakanlah turun ke sana sekedar mencari-cari informasi secara sederhana dan tidak usah harus detektif beneran. Itu saya yakin juga akan bisa kok kira-kira siapa pemain-pemainya. Saya yakin tidak banyak pemain nya ya itu-itu saja sebenarnya. Tidak mungkin semua orang melakukan bisnis barang ilegal itu. Saya yakin dan itu hanya segelintir orang. Dan segelintir orang ini sebenarnya bisa dilacak dan bisa ditangkap, itu aja,” jelas Bonyamin.

Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tanjung Balai Karimun

Sementara itu Hermansyah SH, tokoh masyarakat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri menyebutkan terkait dengan kinerja juga mempertanyakan adanya pemberian hak istimewa terhadap kapal tertentu termasuk masuk nya barang bekas dari Singapore yang nyata digaris merah tidak boleh di impor.

Hermansyah juga menyampaikan mendukung langkah MAKI melaporkan kinerja buruk dari Bea Cukai Kepri dan Karimun ke Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian Keuangan RI. “Kita dukung langkah itu, sudah saatnya mesti ada perbaikan kinerja karena negara sudah menyiapkan gaji mereka lebih dari cukup,” ucap Hermansyah. (hj)

Sebarkan

You may also like

 U&A.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional dengan mengusung konsep kami hadir untuk mengabarkan.

Kami berusaha memadukan kecanggihan teknologi digital dengan berita secara cepat dan praktis. Namun, bagi U&A.com kecepatan bukan segalanya. “Get it first, but first get it right” adalah adagium jurnalistik lama yang masih kami pegang teguh.

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERBARU