KARIMUN (U&A.com) – Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 185 unit kursi, 192 unit meja, 10 unit lemari brankas, dan 11 ikat lemari besi kepada 11 TPQ dibawa naungan Yayasan Fastabiqul Akhirot untuk membantu kegiatan belajar.
“ Ini barang tangkapan tahun 2018 nama kapal KM Anugrah dan sudah disetujui oleh kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atas nama Menteri Keuangan,” kata Kabid Kepatuhan Internal Kanwil DJBC Khusus Kepri E.Susetyo di kantor Kanwil DJBC Khusus Kepri, Selasa (26/10/2021.
Ia menyampaikan barang hibah tersebut merupakan barang yang berasal dari hasil penindakan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau terhadap barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dan sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan sesuai dengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekeyaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia.
“Penyerahan barang hibah ini merupakan hibah yang kedua kali dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau di tahun 2021. Diharapkan dengan penyerahan barang hibah ini dapat bermanfaat dan memberikan kemudahan kepada para peserta didik Yayasan TPQ Fastabiqhul Khairat dalam proses pembelajaran,” jelas E.Susetyo.
Lebih lanjut E.Susetyo mengatakan, Bea Cukai akan senantiasa bersinergi dan saling bahu membahu membantu masyarakat Kabupaten Karimun.
Ketua Fastabiqul Akhirot H.Dol mengucapkan apresiasi dan ribuan terima kasih kepada Kanwil DJBC Khusus Kepri yang telah menyetujui usulan dan permohonan bantuan berupa meja dan kursi
“Terima kasih kepada bapak Kanwill DJBC Kanwilsus atas bantuan yang diberikan TPQ kami karena ini sangat bermanfaat untuk anak didik. Selama ini anak didik kami belajar dilantai dan tentunya bantuan ini bisa berkelanjutan,” ucap H.Dol. (hj)