KARIMUN (U&A.com) – Capaian vaksinasi Covid-19 bagi lansia di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, belum sampai 50 persen, sehingga pemerintah pusat menaikkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 1 menjadi level 3.
Tercatat dari data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), capaian vaksinasi bagi lansia di Karimun baru mencapai 37,8 persen.
Tokoh masyarakat Karimun Hermansyah SH mengatakan, salah satu penyebabnya adalah karena masih banyak lansia yang salah persepsi dan ada pula menolak divaksin dikarenakan mereka menerima informasi atau pun hoaks yang kemudian membuat mereka tidak yakin untuk divaksin.
“Ini kadang yang membuat mereka ragu dan takut untuk divaksin. Pastinya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Karimun dan kita bersama bagaimana bisa mendorong pencapaian vaksinasi untuk para lansia ini sebab lansia merupakan kelompok masyarakat yang sangat rentan tertular maupun menularkan Covid-19,” jelas Hermansyah, Jumat (5/11/2021).
Selain pada lansia kata Hermansyah, tantangan vaksinasi Covid-19 juga pada remaja usia 12 hingga 17 tahun. Orang tua remaja ragu anaknya mendapat vaksinasi karena informasi Hoaks yang beredar.
Hermansya menyampaikan, dari data yang dibaca dan diketahuinya dari Kementrian Kesehatan sejak Januari tercatat 2.000 hoaks mengenai vaksinasi Covid-19 yang beredar. Sayangnya, sekitar 50 persen masyarakat Indonesia maupun Karimun tidak mengecek informasi yang didapat apakah benar atau tidak.
Mereka yang membaca informasi itu terkadang menjadi ragu atau bahkan meyakini informasi itu apalagi jika yang mengirimkan informasi adalah orang yang dipercaya.
“Orang Karimun sangat peduli dengan orang lain. Sehingga begitu menerima berita yang sepertinya akan membahayakan kerabat, teman atau pun, langsung disebar ke kelompok WhatsApp grup, langsung dibagikan. Ini kadang-kadang yang membaca menjadi ragu divaksin atau meyakini. Kalau mau lihat situs Kominfo, itu ada info yang menjelaskan postingan hoaks atau bukan,” tutur Hermansyah.
Ia memaparkan, info hoaks Covid-19 banyak disebar melalui WA dan Facebook (FB) karena dua platform ini sering dipakai masyarakat untuk menyampaikan ke teman-teman mereka walaupun terkait isi, mereka tidak create.
“Ini konsidisi sangat berbahaya, karena kelihatan sepele tapi dampaknya sangat berpengaruh terhadap upaya-upaya kita dalam pemberantasan Covid-19. Apalagi terkait vaksin yang masih banyak terpapar oleh isu-isu tidak benar. Begitu mereka dapat dari orang lain dan baca judul langsung dishare atau disampaikan ke orang lain. Janga berpikir apa yang ada di medsos itu adalah hal yang benar, mestinya perlu di chek dan croschek dulu ,” ungkapnya.
Naik ke Level 3
Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi mengatakan Karimun naik menjadi level 3 karena belum memenuhi capaian vaksinasi sesuai indikator leveling. “Penyebabnya karena syarat minimal cakupan vaksinasi total 50 persen dan lansia 40 persen belum tercapai,” jelas Rachmadi
“Vaksinasi lansia menjadi masalah karena itu yang menjadi dasar menentukan status PPKM suatu daerah, apabila ada satu saja dari delapan indikator yang masuk dalam level 3, maka daerah tersebut ditetapkan level 3,” jelas Rachmadi.
Meski begitu, Rachmadi meyakini capaian vaksinasi bagi lansia di Kabupaten Karimun sebenarnya sudah mencapai hampir 59 persen. Namun capaian vaksinasi bagi lansia tidak terdata karena masuk kedalam data capaian vaksinasi masyarakat umum.
“Karena di awal-awal pelaksanaan vaksinasi belum ada pemilahan khusus untuk lansia, jadi capaiannya masuk ke data masyarakat umum. Namun, kita sudah pilah dan didapati ada 3.840 lansia yang sudah divaksinasi dan kita ajukan untuk masuk dalam capaian kelompok lansia,” ujar Rachmadi
Rachmadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan terus mendorong capaian vaksinasi bagi lansia tersebut. Ia mengimbau agar lansia dapat mendatangi puskesmas atau posko vaksinasi terdekat agar mendapat penyuntikan vaksin yang bertujuan untuk meningkatkan imunitas tersebut.
“Kita terus menggerakkan satgas, nakes, hingga kader posyandu untuk mengimbau lansia tentang pentingnya divaksin, memang lansia ada yang penyakit komorbid, tetapi itu bisa terkendali dan tidak masalah asal memenuhi syarat, karena kita juga lakukan screening dan konsultasi dahulu bagi lansia sebelum divaksin,” ucap Rachmadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, M Firmansyah mengatakan, pembatasan aktivitas masyarakat dibatasi lagi sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti, aktivitas di perkantoran juga akan kembali dikurangi setelah masuk level 3.
Pembatasan kegiatan akan dibatasi seperti halnya perkantoran harus sesuai World Health Organization (WHO) sebanyak 25 persen dan sisanya Work From Home 75 persen.
“Pembatasan di tempat umum akan kembali diperketat dan aktivitas tempat usaha maupun industri akan disesuaikan dengan Irmendagri. Khusus untuk aktivitas pariwisata dibahas secara khusus. Jika mengikuti Irmendagri, objek wisata di daerah PPKM Level 3 harus ditutup. Tapi selama inikan tidak ditemukan kasus Covid-19,” ungkap Firmansyah, Jumat (5/11/2021). (hj)