Rachmadi Pejabat Terkaya Karimun Berdasarkan LHKPN KPK, Hartanya Capai Rp 9,2 Miliar

KARIMUN (U&A.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan potret kekayaan dari pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 yang disampaikan per Januari 2021.

Berdasarkan penelusuran pada e-announcement LHKPN yang terbuka untuk publik, terungkap pejabat yang memiliki harta Rp 9,2 miliar yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi yang melaporkan melaporkan LHKPN 8 Januari 2021/periodik – 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun ini tercatat menempati urutan teratas sebagai pejabat terkaya di Karimun. Dalam laporannya, Rachmadi memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 6.080.000.000

Rachmadi memiliki harta berupa tanah dan bangunan diantaranya tanah seluas 800 m2 senilai Rp 500.000.000, tanah seluas 1.050 m2 senilai Rp 150.000.000, tanah seluas 96 m2/ 70 m2 senilai Rp 325.000.000, tanah dan bangunan seluas 96 m2/ 70 m2 senilai Rp 200.000.000, tanah dan bangunan seluas 114 m2/ 70 m2 senilai Rp 325.000.000, tanah seluas 2.176 m2 senilai Rp 150.000.000, tanah dan bangunan seluas 100 m2/ 160 m2 senilai Rp 1.100.000.000, tanah dan bangunan seluas 113 m2/ 160 m2 senilai Rp 950.000.000, tanah dan bangunan seluas 67 m2/ 117 m2 senilai Rp 950.000.000, tanah dan bangunan seluas 60 m2/ 104 m2 senilai Rp 650.000.000 di Pulau Karimun

Rachmadi juga melaporkan transportasi senilai Rp 633.300.000 . Kendaraan yang dimiliki yakni tiga unit mobil yakni Mazda 221.5L HB A/T/MINIBUS tahun 2001 senilai Rp 100.000.000, Honda Jazz RS I-VTEC Tahun 2018 senilai Rp 225.000.000 dan Honda HRV HR-VRU51.8S CVT/MINIBUS Tahun 2017 senilai Rp. 275.000.000 dan 5 uni sepeda motor.

Rachmadi juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 1.249.250.000. Adapun kas dan setara kas Rp 1.373.934.706 dan harta lainnya Rp 166.942.200. Sementara itu, utangnya tercatat Rp 265.992.887.

Sementara Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq memiliki total harta kekayaan mencapai Rp. 2.564.151.746. Dalam laporannya, Bupati Karimun 2 periode ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 1.290.593.200.

Aunur Rafiq juga melaporkan transportasi senilai Rp 273.000.000. Kendaraan yang dimiliki yakni mobil Honda CR-V RM3 2WD2.4 AT tahun 2016 senilai Rp. 260.000.000 dan motor Honda Solo tahun 2011 senilai Rp 13.000.000

Aunur Rafiq juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 238.500.000. Adapun kas dan setara kas Rp 513.845.858 dan harta lainnya Rp 575.000.000. Sementara itu, utangnya tercatat Rp 326.787.312.

Wakil Bupati Karimun Dr H Anwar Hasyim tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 1.367.650.478. Dalam laporannya, Wakil Bupati Karimun 2 periode ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 1.155.600.000.

Anwar Hasyim memiliki harta berupa tanah dan bangunan diantaranya tanah dan bangunan seluas 2.880 m2/ 150 m2 senilai Rp 121.600.000, tanah seluas 1.027 m2 senilai Rp 398.000.000, tanah seluas 600 m2 senilai Rp 36.000.000, tanah seluas 600 m2 senilai Rp 200.000.000, tanah seluas 495 m2 senilai Rp 400.000.000.

Anwar Hasyim juga melaporkan transportasi senilai Rp. 200.000.000. Kendaraan yang dimiliki yakni mobil Honda CR-V Jeep tahun 2011 senilai Rp. 200.000.000. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 39.980.000. Adapun kas dan setara kas Rp 62.985.910 dan harta lainnya Rp 575.000.000. Sementara itu, utangnya tercatat Rp 90.915.432.

Sekretaris Daerah Karimun Muhammad Firmansyah memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 3.323.006.950. Dalam laporannya, M.Firmansyah memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 1.615.000.000 baik berupa tanah warisan maupun hasil sendiri.

M.Firmansyah juga melaporkan transportasi senilai Rp 120.000.000. Kendaraan yang dimiliki yakni mobil Honda Jazz tahun 2011 senilai Rp. 210.000.000. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 885.000.000. Adapun Surat berharga Rp 90.000.000, kas dan setara kas Rp 613.006.950.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah Karimun Abdullah memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 247.450.995. Dalam laporannya, Abdullah tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp. 613.374.000.

Abdullah juga melaporkan transportasi senilai Rp 319.500.000. Kendaraan yang dimiliki yakni mobil Toyota Vios tahun 2020 hasil sendiri senilai Rp. 300.000.000 dan motor honda scopy tahun 2019 senilai Rp 19.5000.000.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 47.220.000. Adapun kas dan setara kas Rp 31.562.551. Sementara itu, utangnya tercatat Rp 764.205.556.

Sementara terkait dengan laporan LHKPN KPK ini, tokoh masyarakat Karimun Hermansyah SH berpendapat bahwasanya setidaknya masyarakat publik bisa mengetahui secara terbuka. “Tetapi jangan disimpulkan dan dikaitkan dulu dengan hal yang negatif. Mungkin pejabat yang dimaksud punya usaha diluar gaji dan pendapatannya sebagai pejabat. Jangan dicurigai dulu, mungkin ada beberapa usaha/bisnis yang dijalankannya,” ujar Hermansyah kepada U&A.com, Rabu (3/11/2021

Hermansyah menyampaikan, melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara (PN) sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.

Undang-Undang mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

KPK sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, berwenang untuk melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Lalu, bagaimana cara melihat harta kekayaan para pejabat?

Laporan harta pejabat negara bisa diakses oleh masyarakat, caranya: 1. Buka e-lhkpn KPK di https://elhkpn.kpk.go.id

2. Kemudian akan muncul tampilan “Laporkan LHKPN” dan “Akses Pengumuman LHKPN”. Silakan klik “Akses Pengumuman LHKPN”

3. Setelah itu akan tampil sejumlah kolom yang harus diisi. Silakan isi nama pejabat di kolom “cari”, tahun laporan di kolom “tahun”, dan kolom “lembaga” diisi dengan lengkap. Setelah itu centang kode keamanan dan klik lambang pencarian berwarna hijau.

4. Di kolom paling bawah akan muncul nama pejabat yang dicari. Untuk melihat daftar harta, klik gambar di pojok kanan bertanda panah hijau bertuliskan “preview cetak pengumuman”, lalu isi nama, umur, dan profesi, lalu klik download.

Laporan harta kekayaan pejabat akan langsung muncul. Atau jika anda ingin membandingkan laporan harta kekayaan dari tahun ke tahun, bisa klik gambar berwarna biru di pojok kanan bawah bertuliskan “Perbandingan e-Announcement LHKPN”. (hj)

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun