Telah Disahkan | Ini Rincian APBD Karimun 2022

KARIMUN (U&A.com) – DPRD Kabupaten Karimun Provinsi Kepri mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2022.

Pengesahan itu setelah Pemkab-DPRD menyepakati nilai APBD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama Balai Long Sri DPRD Kabupaten Karimun, Senin (28/11/2021).

APBD Karimun tahun anggaran 2022 disahkan sebesar Rp 1,245 triliun atau tepatnya Rp 1.245.368.244.850. Rinciannya Pendapatan Daerah Karimun tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.209.953.044.500.

Angka tersebut meningkat sekitar 0,3 persen bila dibandingkan dengan target pendapatan yang tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Pendapatan Anggaran Sementara atau KUA-PPAS tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.199.953.044.500.

Berikutnya Belanja Daerah tahun anggaran 2022, dari hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Karimun dengan Tim Penyusuan Anggaran Daerah (TPAD) Pemkab Karimun akhirnya disepakati sebesar Rp 1.245.365.244.850. Selanjutnya Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar Rp 35.412.200.350.

Pengesahan Perda APBD Karimun 2022 tersebut dihadiri Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun H ANwar Hasyim dalam sidang paripurna. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat.

Aunur Rafiq dalam pidatonya mengucapkan terimakasih karena Perda APBD 2022 berhasil disahkan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan, atas persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Semoga ini bisa mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan mewujudkan kebahagian serta kesejahteraan bagi warga Karimun,” kata Aunur Rafiq.

Dengan disahkannya APBD, pembangunan Kabupaten Karimun tahun mendatang bisa berjalan sesuai rencana. Setelah ini, pihaknya akan mengirimkan hasil pengesahan APBD 2022 kepada Gubernur Kepri untuk dievaluasi.

“Fokus APBD 2022 ini untuk pemulihan. Termasuk propemperda kami membahas peraturan daerah yang suportif terhadap itu. Mulai dari perda terkait kemudahan investasi, bagaimana insentif pajak, dan sebagainya,” kata Bupati 2 periode ini.

Pada rapat paripurna itu, pemkab-dewan juga menyetujui perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2021 dan 2022.

Disetujuinnya propemperda itu, kata Bupati, akan membuat pembentukan Perda ke depan lebih terarah dan terkoordinasi. “Mulai dari proses perencanaan hingga perundangan dan penyebarluasannya,” kata Aunur Rafiq.

Rafiq menyampaikan Sesuai dengan tema pembangunan daerah tahun anggaran 2022 sebagaimana tertuang dalam peraturan Bupati Karimun Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2022, menetapkan tema pembangunan yaitu “Pemulihan Ekomoni dan Kesehatan serta Pemerataan Pembangunan Kabupaten Karimun yang Berkeadilan”.

Kebijakan umum anggaran tahun 2022 disusun sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan berbagai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2022 dengan prioritas pembangunan sebagai berikut :
1. Pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan Umkm dan penguatan ketahanan pangan.
2. Peningkatan kualitas Sdm melalui penguatan kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan.
3. Percepatan infrastruktur yang berkeadilan.
4. Perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.

(hj)

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun