JAKARTA (U&A.com) – Achmad Ardianto resmi diangkat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS). Pengangkatan tersebut diumumkan pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyusul diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan perseroan yang digelar secara hybrid di Hotel Ritz Charlton, Kamis (23/12/2021).
Komisaris Utama/Independen TINS Alfan Baharudin dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyampaikan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk (TINS).
“Memberhentikan secara hormat Saudara Mochtar Reza Pahlevi sebagai Direktur Utama. Mengusulkan pengangkatan nama-nama tersebut sebagai Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris PT Timah Tbk, Saudara Achmad Ardianto sebagai Direktur Utama,” katanya secara virtual.
Achmad Ardianto dari profil yang dipaparkan pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Garam (Persero) Tbk. Selain itu, sebelum menjadi Dirut PT Garam, juga pernah mengisi jabatan sebagai Direktur SDM PT Freeport Indonesia.
Kemudian pada jajaran direksi terjadi perubahan yaitu pada posisi Direktur Keuangan yang semula dijabat oleh Wibisono digantikan oleh M Krisna Sjarif, pada posisi Direktur SDM semula dijabat oleh Muhammad Rizki digantikan oleh Yennita, kemudian juga pergeseran posisi pada Direktur Operasi yang semula dijabat oleh Agung Pratama berganti dengan Alwin Albar dan Direktur Pengembangan Usaha yang semula dijabat oleh Alwin Albar digantikan oleh Purwoko. Sementara itu perubahan nomenklatur juga dilakukan dengan penghapusan Direktur Niaga pada perusahaan.
Terkait perubahan Manajemen TINS, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar Baswedan menyampaikan bahwa, perubahan pengurus di tubuh perusahaan merupakan sesuatu yang lumrah. Penyegaran ini semata-mata dilakukan berorientasi kepada kinerja perusahaan, dimana kedepan kondisi pertimahan diprediksi akan semakin kompetitif dan dinamis.
“Dalam setiap entitas usaha, perubahan susunan pengurus dan nomenklatur merupakan hal yang umum dilakukan dan hal ini juga bagian dari pelaksanaan tata kelola perusahaan. Kedepan, tentunya penting untuk perusahaan dapat menjawab tantangan yang akan semakin dinamis, menghadapi kondisi persaingan usaha dan bisnis global yang semakin meningkat serta mencapai tujuan-tujuan yang lebih besar lagi,” katanya.
Dikatakan Abdullah, Kementerian BUMN pasti memiliki pertimbangan yang matang dalam menentukan sosok-sosok yang akan mengelola TINS beberapa tahun ke depan.
“Perusahaan dengan hormat mengucapkan Terimakasih, atas pengabdian pengurus perusahaan yang lama, dan dengan penyesuaian ini tentunya PT TIMAH Tbk siap untuk terus melanjutkan visi perusahaan dibawah arahan jajaran Direksi yang telah mendapat penugasan oleh pemegang saham,” ujar Abdullah. (rls/hj)
Susunan Kepengurusan PT TIMAH Tbk Hasil Putusan RUPSLB
Kamis, 23 Desember 2021
DIREKSI
Direktur Utama : ACHMAD ARDIANTO
Direktur Operasi : ALWIN ALBAR
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : M. KRISNA SJARIF
Direktur SDM : YENNITA
Direktur Pengembangan Usaha : PURWOKO
KOMISARIS
Komisaris Utama/ Indipenden : M. ALFAN BAHARUDDIN
Komisaris Independen : AGUS RAJANI PANJAITAN
Komisaris Independen : SATRIYA HARI PRASETYA
Komisaris : DANNY PRADITYA
Komisaris : RUSTAM EFFENDI
Komisaris : YUDO DWINANDA PRIADI