KARIMUN (U&A.com) – Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Ketua KASN, di The Wistin Grand Ballroom Hotel Bidakara, Kota Surabaya, Selasa (7/12/2021).
Anugrah meritokrasi merupakan penghargaan penerapan sistem merit bagi instansi pemerintah baik di pusat hingga ke daerah,sistem merit sendiri didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi,dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Anugerah ini, kata Aunur Rafiq, telah membuktikan bahwa pengelolaan manajemen ASN di Kabupaten Karimun sudah baik mulai dari Mutasi pegawai, pengangkatan PNS dan pengembangan kompetensi pegawai.
Bupati 2 periode ini mengatakan, KASN memberikan anugrah meritokrasi, karena Pemerintah Kabupaten Karimun dinilai telah menerapkan pengelolaan manajemen ASN yang baik.
“Proses pengelolaan ASN yang baik mulai dari mutasi pegawai, pengembangan kompetensi,pemindahan ASN. Saya harap semoga penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat untuk terus berbuat yang lebih baik lagi bagi Kabupaten Karimun, dan para ASN mampu terus meningkatkan kinerjanya dari waktu ke waktu,” ujar Aunur Rafiq saat menghubungi U&A.com usai acara.
Bupati Aunur Rafiq menyampaikan rasa syukur atas anugerah yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Karimun yang menjadi salah satu dari 46 kepala daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia yang meraih anugerah ini.
“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Karimun menerima penghargaan dari KASN sebagai satu-satunya daerah di Kepri yang meraih prestasi dalam penerapan sistem Merit di tingkat nasional. Terima kasih untuk para ASN yang sudah terlibat dalam proses ini sehingga Karimun masuk dalam 32 Kabupaten terbaik se-Indonesia,”ucap Aunur Rafiq.
Ia menambahkan, sistem Merit menjadi sistem manajemen pengembangan SDM secara strategis dalam kebijakan dan manajemen ASN guna melahirkan sumber daya ASN yang unggul dan selaras dengan potensinya.
“Penerapan sistem merit yang baik merupakan bukti nyata komitmen PPK dalam menginterpretasikan Undang-undang demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, tidak sekedar menempatkan right man on the right place namun juga memandang pegawai sebagai aset berharga yang perlu dikembangkan dan dikelola,” ujar Aunur Rafiq.
“Tentunya diperlukan kerja keras dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola manajemen ASN di Kabupaten Karimun,” sambungnya lagi.
“Prestasi ini tentunya tidak lepas dari dukungan, kerja keras serta peran semua pihak dan kepala SKPD, terkhusus kepada para Kasubbag Umum dan kepegawaian, serta Tim Penilaian Penerapan Sistem Merit Kabupaten Karimun,” pungkasnya.
Ketua KASN, Prof.DR.Agus Pramusinto.M.D.A, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan penghargaan ini merupakan penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada instansi pemerintah dalam penerapan sistem Merit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Kepala daerah yang menerima penghargaan tersebut dinilai telah menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian yang mengacu kepada sistem Merit.
“Ini adalah bukti bahwa pejabat pembina kepegawaian melalui BKPSDM dalam menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian telah mengacu kepada sistem Merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan ras, golongan, politik, agama, gender, suku, kecacatan dan sebagainya,” jelasnya.
Ada 8 (delapan) aspek yang dinilai pada penganugerahan tersebut melalui aplikasi SIPINTER KASN, antara lain aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan, aspek sistem informasi. Dari semua aspek yg dinilai, Pemerintah Kabupaten Karimun mendapat penilaian dengan kategori “Baik”. (hj)
Adapun penerima Anugerah Meritokrasi KASN Tahun 2021 adalah:
Kategori Instansi Pemerintah Kementerian/Lembaga dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Sangat Baik:
1.Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
2.Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas
3.Kementerian Sosial
4.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
5.Kementerian Ketenagakerjaan
6.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
7.Kementerian Kesehatan
8.Komisi Pemberantasan Korupsi
9.Lembaga Administrasi Negara
10.Badan Intelijen Negara
11.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
12.Ombudsman Republik Indonesia
13.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
14.Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Sangat Baik:
1.Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
2.Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
3.Pemerintah Provinsi Jawa Timur
4.Pemerintah Provinsi Bali
5.Pemerintah Kota Bogor
6.Pemerintah Kabupaten Sinjai
7.Pemerintah Kabupaten Wajo
8.Pemerintah Kabupaten Karawang
9.Pemerintah Kabupaten Sumedang
10.Pemerintah Kota Pekanbaru
Kategori Instansi Pemerintah Kementerian/Lembaga dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik:
1.Kementerian Perdagangan
2.Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
3.Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4.Kementerian Luar Negeri
5.Kementerian Pemudan dan Olahraga
6.Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
7.Kementerian Agama
8.Badan Pusat Statistik
9.Komisi Aparatur Sipil Negara
10.Arsip Nasional Republik Indonesia
11.Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
12.Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
13.Badan Nasional Penanggulangan Bencana
14.Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
15.Badan SAR Nasional
16.Badan Informasi Geospasial
17.Perpustakaan Nasional
18.Televisi Republik Indonesia
19.Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
20.Badan Pengawas Tenaga Nuklir
21.Badan Narkotika Nasional
22.Radio Republik Indonesia
Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik:
1.Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
2.Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
4.Pemerintah Provinsi Aceh
5.Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
6.Pemerintah Provinsi Gorontalo
7.Pemerintah Kota Pontianak
8.Pemerintah Kota Padang Panjang
9.Pemerintah Kota Mojokerto
10.Pemerintah Kota Probolinggo
11.Pemerintah Kota Banda Aceh
12.Pemerintah Kota Dumai
13.Pemerintah Kota Parepare
14.Pemerintah Kota Malang
15.Pemerintah Kota Balikpapan
16.Pemerintah Kota Kendari
17.Pemerintah Kota Jayapura
Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Kabupaten dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik
1.Pemerintah Kabupaten Sleman
2.Pemerintah Kabupaten Bandung
3.Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
4.Pemerintah Kabupaten Purworejo
5.Pemerintah Kabupaten Badung
6.Pemerintah Kabupaten Sambas
7.Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
8.Pemerintah Kabupaten Agam
9.Pemerintah Kabupaten Karimun
10.Pemerintah Kabupaten Klungkung
11.Pemerintah Kabupaten Wonogiri
12.Pemerintah Kabupaten Barru
13.Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
14.Pemerintah Kabupaten Garut
15.Pemerintah Kabupaten Gorontalo
16.Pemerintah Kabupaten Pinrang
17.Pemerintah Kabupaten Subang
18.Pemerintah Kabupaten Bone
19.Pemerintah Kabupaten Mojokerto
20.Pemerintah Kabupaten Pohuwato
21.Pemerintah Kabupaten Majalengka
22.Pemerintah Kabupaten Malang
23.Pemerintah Kabupaten Jembrana
24.Pemerintah Kabupaten Sragen
25.Pemerintah Kabupaten Sukabumi
26.Pemerintah Kabupaten Purwakarta
27.Pemerintah Kabupaten Serang
28.Pemerintah Kabupaten Lebak
29.Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Kategori Instansi Pemerintah Kementerian/Lembaga dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Sangat Baik yang penghargaannya diserahkan secara daring:
1.Kementerian Keuangan
2.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
3.Kementerian Kelautan dan Perikanan
4.Kementerian Badan Usaha Milik Negara
5.Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
6.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
7.Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Kategori Instansi Pemerintah Kementerian/Lembaga dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik yang penghargaannya diserahkan secara daring:
1.Kementerian Pertanian
2.Kementerian Komunikasi dan Informatika
3.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4.Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
5.Badan Siber dan Sandi Negara
6.Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah
Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik yang penghargaannya diserahkan secara daring:
1.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
2.Pemerintah Provinsi Banten
3.Pemerintah Provinsi Riau
4.Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
5.Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
6.Pemerintah Kota Denpasar
7.Pemerintah Kota Yogyakarta
8.Pemerintah Kota Payakumbuh
9.Pemerintah Kota Tangerang Selatan
10.Pemerintah Kota Bukittinggi
11.Pemerintah Kota Cilegon
Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Kabupaten dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik yang penghargaannya diserahkan secara daring:
1.Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
2.Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
3.Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
4.Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
5.Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
6.Pemerintah Kabupaten Tangerang
7.Pemerintah Kabupaten Magelang