Lantik 8 Kades Terpilih | INI 9 PESAN BUPATI KARIMUN

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq menyematkan pin kepada Kades Pangke Barat terpilih, Kamsimah

KARIMUN (U&A.com) – Bupati Karimun Provinsi Kepri Dr H Aunur Rafiq melantik 8 kepala desa (kades) terpilih periode 2021-2027 di Gedung Nasional Karimun, Senin (13/12/2021).

Dalam pelantikan tersebut, Aunur Rafiq pun menyampaikan 9 pesan khusus antara lain meminta para kades secepatnya melakukan konsolidasi untuk membangun desa bersama dengan seluruh elemen di masyarakat.

“Dapat saya sampaikan kepada para kades terpilih, masyarakat yang terbelah pada saat pilkades kemaren agar segera disatukan kembali. Tidak boleh ada perpecahan karena harus segera membangun desa bersama-sama. Perlakukan masyarakat dengan baik. Jangan karena pada pemilihan tidak dipilih, lantas tidak dilayani. Jangan hanya karena persoalan politik, jadi membuat kita tercerai berai,” kata Bupati Aunur Rafiq dalam sambutannya.

Terkait adanya kemungkinan tindakan korupsi terhadap dana desa, Aunur Rafiq mengimbau para kades agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Saya berharap tidak adalagi Kades dan perangkat kades yang terjerat dan tersandung kasus hukum. Di Kabupaten Karimun ini pengelolaan keuangan desa itu sudah tersistem, jadi kalau para kepala desa patuh, insyaallah mereka selamat,” jelasnya.

Bupati Aunur Rafiq pun berpesan kepada masyarakat agar turut aktif dan menjadi motor pembangunan desa. Sebab, pemerintah memiliki kemampuan terbatas dan membutuhkan dukungan masyarakat di dalamnya. “Tetaplah menjadi orang yang baik, dan berikan dukungan kepada pemerintahan,” ucap Aunur Rafiq.

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq foto bersama dengan 8 Kades Terpillih dan para camat

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq menyaksikan penandatangan berita acara pelantikan kades terpilih

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq menandatangan berita acara pelantikan kades terpilih

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq memberikan ucapan selamat kepada kades terpilih

Berikut 9 Pesan Bupati Karimun kepada 8 Kades terpilih :

1. Segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat karena kepala desa adalah pelayan masyarakat, dan tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih saudara atau tidak.

2. Sehubungan menjabatnya kades baru, banyak nya terjadi kades memberhentikan perangkat desa diluar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berdampak pada sengketa tata usaha negara antar kades dengan perangkat desa, untuk itu perlu dipahami bahwa sesuai yang diatur dalam pasal 5 Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, pemberhentian perangkat desa ditetapkan oleh kepala desa setelah dikonsultasikan dengan camat atas nama Bupati dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari camat. Oleh karena itu kades tidak dapat memberhentikan perangkat desa dengan semena-mena.

3. PR utama kades terpilih adalah pengentasan kemiskinan, pembangunan sarana dan prasarana dasar, sanitasi dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah stanting.

4. Laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan tranparan serta menghindari korupsi.

5. Bermitralah dengan badan permusyawaratan desa dan bekerja sama dengan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, untuk kemajuan dan pembangunan desa serta ciptakan kesejahteraan masyarakat.

6. Berdayakan PPK Desa, agar para perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap langkah kebijakan desa.

7. Jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang akan membawa perubahan desa menjadi lebih baik dalam kurun waktu 6 tahun ke depan.

8. Di era keterbukaan informasi saat ini, Kades tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaaraan pemerintahan desa. Kades harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa.

9. Jangan lupa untuk selalu konsultasi kepada camat dan OPD terkait, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 8 Kepala Desa yang baru di 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun telah terpilih di Pilkades Serentak 2021, Kamis, (21/10/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karimun, Suwedi, S.Sos, M.Si , menyampaikan, hasil perhitungan suara hasil pleno pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 update data per Jumat (22/10/2021) telah terpilih 3 kepala desa yang berstatus incumben dan 5 kepala desa baru.

Adapun 3 kepala desa yang berstatus incumben yang kembali terpilih adalah Mawasi Kepala Desa Sugi Kecamatan Moro, Muhamad Azwan Kepala Desa Tanjungkilang Kecamatan Durai dan Zahir Kepala Desa Pongkar Kecamatan Tebing.

Sedangkan 5 kepala desa baru yang terpilih mengalahkan para pesaingnya adalah Kamsimah sebagai Kepala Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat, Arpandi, S.IP sebagai Kepala Desa Tanjunghutan Kecamatan Buru, Ashari S.Sos sebagai Kepala Desa Telaga Tujuh Kecamatan Durai, Yusri sebagai Kepala Desa Tanjungpelanduk Kecamatan Moro dan Muhamad Rizli sebagai Desa Parit Kecamatan Karimun. (hj)

Berikut hasil hasil perhitungan suara hasil pleno pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 di Kabupaten Karimun.

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun