KARIMUN (U&A.com) – Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri menargetkan kekosongan jabatan di struktural di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bakal terisi pada bulan Januari 2022 mendatang.
Hal itu menyusul adanya kepastian untuk melakukan open biding atau lelang terbuka pada 10 SKPD di lingkungan Pemkab Karimun lewat pengumuman Nomor : 003/PANSEL-JPTP/KRM/XII/2021 tentang Seleksi Terbuka Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun Tahun 2021 yang ditandatangani Dr.Muhd.Firmansyah, M.Si selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Karimun tanggal 27 Desember 2021.
Rencananya, hasil akhir open bidding akan diumumkan pada 10 Januari 2022 untuk mengisi jabatan pimpinan SKPD tersebut.
10 SKPD yang dibuka open biding yaitu : Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisatan, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kepala Dinas Informasi, Informastika, Statistik dan Persandian.
“Pendaftarannya dibuka secara online untuk aparatur sipil negara (ASN). Nanti ada tes berbasis computerize, nanti ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab, mereka juga harus membuat makalah, keminatannya di bidang mana, ada psikotes, seluruhnya di-assesment, dan nanti ada wawancara,” ujar Dr.Muhd.Firmansyah yang juga Sekda Karimun ini kepada U&A,com, Selasa (28/12/2021).
Muhd.Firmansyah menyampaikan pelaksaan lelang jabatan atau open bidding pejabat eselon II untuk 10 posisi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bakal dilaksanakan dengan tranparan dan profesional.
Sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Firmansyah mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota Pansel. Sejak proses pembukaan hingga akhir open bidding, pihaknya berkomitmen untuk melakukannya secara transparan.
Firmansyah menerangkan, Pansel akan melakukan penilaian, mengkaji secara kritis dan objektif dalam proses open bidding untuk posisi kepala SKPD di lingkungan Pemkab Karimun.
“Jadi, hasilnya pun nanti kita sampaikan ke pimpinan (Bupati) karena selanjutnya adalah domain pimpinan,” terang Firmansyah kepada Kantor Berita U&A.com, Rabu (29/12/2021).
Dalam prosesnya, terang Firmansyah, terdapat kaidah-kaidah dan parameter yang akan dilakukan Pansel. “Baik itu dari sisi administrasi, dari tes kemampuan itu jelas kita akan transparan alias terbuka,” sebutnya.
Firmansyah memastikan akan menyampaikan kepada publik siapa saja yang tidak lolos ke tahap selanjutnya. Termasuk alasan ketidaklulusan dalam proses open bidding.
“Nanti hasil penilaian akhirnya juga akan kita publikasikan. Saat ini masih tahap pendaftaran hingga tanggal 3 Januari 2022 mendatang. Sedangkan pengumuman Hasil Akhir sesuai tahapan seleksi akan diumumkan pada tanggal 10 Januari 2022,” ujarnya.
“Pada pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) Pratama ini, setiap calon peserta diwajibkan memilih tiga jabatan yang dilamar,” kata Firmansyah.
Diharapkan, pelaksanaan seleksi terbuka jabatan kepala SKPD yang dilaksanakan tersebut bisa berjalan lancar dan tepat waktu. “Sesuai jadwalnya, kita harapkan akan bisa melantik pejabat baru tanggal di akhir Januari 2022 nanti,” tandasnya. (hj)