KARIMUN (U&A.com) – Dunia pendidikan Karimun tercoreng akibat ulah dari Ag (pembina Pramuka), oknum guru SMKN 1 Karimun yang diduga telah melakukan perbuatan cabul dan pelecehan seksual terhadap AN (16 tahun) siswi dari SMKN 1 Karimun yang merupakan siswi berprestasi.
Doni Naser, paman dari korban AN mengatakan peristiwa pelecehan seksual yang menimpa keponakannya yang merupakan warga Kampung Baru Sei Ayam Tebing Kelurahan Tebing Kecamatan Tebing terjadi pada terjadi pada hari Sabtu tanggal 5 Februari 2022 di ruang serba guna SMKN 1 Karimun.
“Tindakan tidak senonoh dan pelecehan seks yang dilakukan Ag terhadap AN dilakukan dengan cara menarik tangan AN dan dipeluk dari belakang kemudian disandarkan ke dinding. Ag langsung membuka marker yang dikenakan AN dan langsung mencium dengan penuh nafsu,” kata Doni.
Doni menceritakan, peristiwa ini diketahui setelah Ag yang merupakan siswa berprestasi dan juara kelas mengalami trauma dan ketakukan akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, Dewi (40 tahun) pada hari Minggu tanggal 6 Februari kemudian Dewi menyampaikan kepada keluarga besarnya.
“Kemudian esoknya pada Senin 7 Februari 2022 saya berdama Dewi, ibu korban AN mendatangi pihak sekolah dan dimediasi oleh kepala sekolah dipertemukan dengan sdr Ag. Awalnya Ag berkelit dan mengelak tapi setelah ditanya berulang-ulang akhirnya Ag mengakui perbuatannya dan meminta maaf dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan pada esok hari ,”ujar Doni.
Namun setelah itu, ironisnya pada hari Selasa 8 Februari, ketika hendak dimintai surat perjanjian perdamaian, sdr Ag menjadi keberatan dan seolah-olah mempersilahkan dan menantang pihak keluarga AN untuk mempersoalkan masalah ini ke jalur hukum.
“Hari ini juga kami pihak keluarga bersepakat untuk melaporkan kejadian dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh anak kami ke Polsek Tebing dan laporan kami diterima untuk ditindaklanjuti. Dan sampai saat ini kami pihak keluarga menunggu hasil laporan kami,” ujar Doni.
Doni berharap pihak kepolisian bisa segera menuntaskan dan menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual ini sampai tuntas dan selesai dan bisa terang benderang.
“Kami pihak keluarga menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian dan berharap kasus ini bisa dituntaskan karena kami menduga tindakan pelecehan seksual ini bisa jadi tidak hanya menimpa anak kami. Bisa jadi juga terjadi pada siswa/i lainnya,” harap Doni.
Sementara Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK SH ketika dikonfirmasi membenarkan perihal ini dan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan dan akan disampaikan perkembangannya,” jawab Tony Pantano via sms, Jumat (11/2/2022) siang.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sugianto, ketika dikonfirmasi sudah mengatahui perihal ini dan saat ini pihak nya sedang melakukan koordinasi dan langkah-langkah dengan berbagai pihak terkait. “Pastinya ini akan koordinasi dengan pimpinan (Bupati). Mohon dukungan biar masalah ini bisa diselesaikan ,” ujar Sugianto. (hj)