Asistensi Polres Karimun, Ini Arahan dari Propam Polda Kepri

Tim Asistensi Divisi Profesi Pengamaman (Propam) Polda Kepri mengecek senjata personil Polres Karimun.

KARIMUN (U&A.com) – Tim Asistensi Divisi Profesi Pengamaman (Propam) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengunjungi Polres Karimun terkait fungsi Propam dalam penegakan disiplin dan pelayanan masyarakat, Senin (07/03/2022)

Tim yang dipimpin oleh Kasubdid Propos Profesi Pengamaman (Propam) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kompol J. Siahaan, S.I.K.

Kedatangan tim disambut dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H, S.I.K dan Ps Kasi Propam Polres Karimun Aiptu Omzi.

Kasubdid Provos Polda Kepri Kompol J. Siahaan, S.I.K secara langsung memimpin apel pagi, dan memberikan arahan kepada seluruh peserta apel di halaman Mapolres Karimun.

Dalam arahannya ia mengatakan bahwa setiap anggota Polri harus menaati semua aturan dan diwajibkan untuk disiplin terhadap diri sendiri maupun aturan pemerintah.

Disiplin kegiatan administrasi berupa izin surat pinjam pakai senjata api dinas, SIM, STNK dan kelengkapan lainnya menjadi keutamaan untuk dicontoh masyarakat.

“Tujuan giat asistensi ini adalah untuk meningkatkan disiplin seluruh personil jajaran Polda Kepri khusunya Polres Karimun dalam pelaksanaan tugasnya di lingkungan masyarakat maupun didalam internal Polri, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum, norma-norma yang ada dan terutama tidak melakukan pelanggaran disiplin serta pelanggaran kode etik profesi Polri yang dapat merugikan nama baik institusi dan nama baiknya sendiri,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terkait fungsi Propam dalam pelayanan masyarakat. “Di dalamnya Unit Provos harus proaktif dalam penegakan disiplin, sehingga dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat juga tidak meninggalkan penegakan hukum,” ujar J. Siahaan.

Lanjutnya, kedatangan tim untuk memberikan asistensi dan berdiskusi terkait tugas dan fungsi Propam yang adalah ujung tombak Kapolres dalam rangka tujuan pelayanan masyarakat.

“Tugas pokok Provos juga untuk membina dan menyelenggarakan fungsi pengamanan internal termasuk Gaktibplin di lingkungan Polri serta pelayanan masyarakat agar tidak ada penyimpangan tindakan personil termasuk PNS Polri,”pungkasnya.

Dikesempatan yang sama Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano S.I.K., SH. mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim Bid Propam Polda Kepri yang telah memberikan asistensi bidang Propam semoga ini dapat bermanfaat kedepannya bagi personil Polres Karimun.

“Sebagai upaya kepada seluruh personil agar tetap disiplin,” ujarnya. (hj)

 

 

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun