KARIMUN (U&A.com) – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPERLITBANG) Kabupaten Karimun menggelar kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Lintas SKPD, di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Karimun, Rabu (2/3/2022).
Kepala BAPERLITBANG Kabupaten Karimun, Drs. H. Fajar Horison Abidin. M.Si dalam sambutannya mengatakan, proses penyusunan RKPD tahun 2022, telah memasuki tahap Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dari beberapa tahapan perencanaan yang telah dilaksanakan bersama.
Forum SKPD ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, untuk selanjutnya menjadi bahan masukan dalam proses penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD.
“Untuk kita ketahui bersama bahwa kita baru saja menyelesaikan Musrenbang tingkat kecamatan di 12 (dua belas) kecamatan se-Kabupaten Karimun. Musrenbang tingkat kecamatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 27 januari 2022 dan telah berakhir pada tanggal 7 Februari 2022 yang lalu, bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan tingkat desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan,” ujar Fajar.
Dijelaskannya selain itu, Musrenbang tingkat kecamatan juga bertujuan untuk membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan, serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Usulan prioritas setiap desa/kelurahan dari masing-masing kecamatan yang dihasilkan pada Musrenbang kecamatan diinput kedalam SIPD yang kemudian disinkronkan dengan rancangan awal (ranwal) renja SKPD serta dibahas dan difilter melalui Forum SKPD yang kita laksanakan pada hari ini.
Sebagai laporan kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati bahwasannya sampai dengan jadwal yang telah ditentukan, secara akumulasi telah terinput usulan dari 12 kecamatan, 29 kelurahan dan 42 desa yaitu sebanyak 175 usulan yang terverifikasi dengan rincian sebagai berikut :
Adapun SKPD yang menjadi tujuan usulan dari Musrenbang kecamatan tersebut yaitu:
“Kami mohon maaf kiranya ada usulan dari kelurahan/desa maupun kecamatan yang tidak dapat diteruskan ke tahapan Forum SKPD/lintas SKPD karena penyampaian usulannya sudah melewati batas waktu yang telah ditetapkan, dikarenakan sistem akan terkunci secara otomatis. Tahapan dengan batas waktu ini akan berlaku hingga ditetapkannya RKPD Kabupaten Karimun tahun 2023 yang final melalui peraturan Bupati Karimun, yang batas akhirnya paling lambat minggu pertama bulan Juni setiap tahunnya,” ujar Fajar dalam laporannya.
Melalui Forum SKPD ini, ujar Fajar, pihaknya sangat mengharapkan peran aktif dari setiap SKPD untuk menyusun skala prioritas sesuai dengan program dan kegiatan yang diusulkan oleh kecamatan. Agar usulan-usulan tersebut dapat menjadi daya ungkit dalam mencapai indikator kinerja.
Fajar menjelaskan, dari pelaksanaan forum SKPD ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten Karimun, yang Insya Alah akan dilaksanakan pada minggu ke dua Maret 2022 guna menghasilkan Rancangan Renja SKPD, yang kemudian menjadi bahan pemutakhiran rancangan RKPD. pemuktahiran rancangan RKPD yang diinput kedalam SIPD, didalamnya sudah terdapat pendekatan perencanaan melalui teknokratik SKPD, hasil usulan Musrenbang kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Di depan mata kita sudah menunggu kerja besar guna menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan ini membutuhkan komitmen bersama akan Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Amanah seluruh pimpinan SKPD, tidak terkecuali kami di Baperlitbang. Kami sangat berharap dukungan bapak dan ibu kepala SKPD agar kerja kita dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan daerah berupa RKPD dan Renja SKPD tahun 2023 dapat selesai tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik secara faktual di lapangan maupun secara elektronik pada aplikasi SIPD,”ucap Fajar
Ia juga mengharapkan kepada seluruh kepala SKPD agar dapat mengingatkan pejabat perencananya masing-masing agar dapat bekerja secara cepat dan tepat sesuai tahapannya dengan menggunakan sistem informasi pemerintahan daerah.
“Kami di Baperlitbang siap membantu kapan saja apabila SKPD mengalami permasalahan saat penginputan pada aplikasi. Besar harapan kami semoga proses perencanaan berbasis elektronik yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik dan lancar walaupun dalam tahapan implementasinya, SIPD masih diketemukan kendala dan permasalahan, namun kita tetap berkomitmen untuk menyusun RKPD Kabupaten Karimun tahun 2023 dengan mengunakan SIPD,” ujar Fajar.
Koordinasi pelaksaan Forum SKPD lintas SKPD tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023 dibuka secara langsung oleh Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq disampingi Wakil Bupati Karimun H Aunur Rafiq dan Sekda Karimun HM Firmansyah.
Serta Kepala Bapelitbangda Kabupaten Karimun, Drs. H. Fajar Horison Abidin. M.Si dan kepala OPD terkait serta Camat se Kabupaten Karimun serta para kasubag perencanaan masing-masing SKPD lingkup Pemkab Karimun. (hhp)