Home BERITA UTAMAKEPRIBINTAN Paripurna DPRD Karimun Sahkan Formasi Alat Kelengkapan Dewan, Ini Detailnya

Paripurna DPRD Karimun Sahkan Formasi Alat Kelengkapan Dewan, Ini Detailnya

by U & A.com
0 comment

KARIMUN (U&A.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna penyampaian dan pengesahan perubahan komposisi alat-alat kelengkapan DPRD Karimun di ruanga rapat utama Balai Long Sri DPRD Karimun, Selasa (1/3/2022).

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat dan dihadiri dua Wakil Ketua DPRD Karimun yakni Rasno dan Syafri Sandy.

Rapat tersebut mengesahkan jumlah pimpinan komisi dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD.

DPRD Karimun menetapkan 3 ketua komisi di DPRD Karimun dan 1 wakil ketua dan 1 sekretaris untuk masing-masing komisi. Selain itu, rapat juga menetapkan jumlah keanggotaan fraksi dalam AKD.

“Apakah jumlah komposisi keanggotaan dari masing-masing fraksi untuk Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan kehormatan (BK) dapat disetujui?,” tanya Yusuf Sirat.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Menurutnya, pertukaran dan pergeseran murni kewenangan dari tujuh fraksi di DPRD Karimun. Sebagai pimpinan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk ikut mengatur penempatan atau mengintervensi. Semua dikembalikan kepada hasil kesepakatan antar farksi.

“Selama setengah periode ini, kan bisa dilihat di titik-titik mana yang kurang optimal. Pergeseran personalianya juga tidak signifikan, masih 85 persen masih seperti komposisi lama,” tandas Yusuf Sirat.

Penyegaran komposisi di alat kelengkapan ini, jelas Yusuf Sirat, menindaklanjuti aturan dalam tata tertib DPRD sama seperti di seluruh kabupaten-kota juga melakukan hal ini. “Prosesnya tetap kondusif, tidak ada tarik ulur karena posisi ketua alat kelengkapan masih tetap, tidak berubah baik personaliannya maupun alokasi untuk fraksi,” ujarnya. (hj)

Berikut Perubahan Komposisi Pimpinan dan Keanggotan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Karimu Masa Jabatan 2019-2024 :

 

Sebarkan

You may also like

 U&A.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional dengan mengusung konsep kami hadir untuk mengabarkan.

Kami berusaha memadukan kecanggihan teknologi digital dengan berita secara cepat dan praktis. Namun, bagi U&A.com kecepatan bukan segalanya. “Get it first, but first get it right” adalah adagium jurnalistik lama yang masih kami pegang teguh.

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERBARU