KARIMUN (U&A.com) – Sepuluh warga dinyatakan reaktif rapid tes antigen saat giat Tim Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Karimun Provinsi Kepri yang disejalankan dengan rapid antigent massal dan vaksin massal, Sabtu (5/3/2022) sore dan Minggu (6/3/2022) dini hari.
Data itu disampaikan Ketua Tim Terpadu Operasi Penindakan Covid-19 Kabupaten Karimun yang juga Kepala Satpol PP Karimun Drs.Tejaria, M.Si.
Pada razia prokes dan masker yang digelar di depan Grapari Telkomsel Kolong Kelurahan Sei Lakam Barat, Sabtu (5/3/2022) sore yang dimulai dari pukul 14.00 WIB sampai 17.15 WIB, ditemukan sebanyak 102 orang yang tidak menggunakan masker.
“Setelah dilakukan tes antigent ditemukan 5 orang yang hasilnya reaktif Covid-19. Selanjutnya mereka diantar ke tempat karantina di GOR Badang Perkasa Jelutung untuk selanjutnya dilakukan proses skrining disana,” ujar Tejaria.
Selanjutnya, giat Tim Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar seiring dengan masuknya Kabupaten Karimun dalam level 3 Covid -19 kembali melanjutnya razia prokes pada Minggu (6/3/2022) dini hari.
Kali ini, giat tim yang dipimpin langsung oleh Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq didampingi Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK SH dengan kurang lebih berkekuatan 100 orang personil bergerak dari rumah dinas Bupati Karimun mulai pukul 20.00 WIB menyisir ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di pulau Karimun.
Hasilnya razia yang digelar di 3 THM yakni di Hotel Wiko, Hotel Satria, Hotel Aston serta gelanggang permainan Oriental Kolong ditemukan , 5 orang wanita pekerja malam dan pengunjung THM yang hasilnya reaktif Covid-19.
“Hasil Tim Terpadu kali ini adalah rinciannya, 43 orang pekerja dan pengunjung Wiko Star Club Pub di tes antigen dengan hasil 3 orang reaktif Covid-19, 48 orang pekerja dan pengunjung Satria Exekutif Club juga di tes hasilnya 1 orang reaktif Covid-19. Kemudian, 7 orang pekerja dan pengunjung Champion Executive Club dites antigen hasilnya juga 1 orang reaktif Covid-19. Sementara, di gelanggang permainan Oriental dilakukan tes antigen kepada 27 orang karyawan dan pengunjung dengan hasil semuanya negatif Covid-19,” jelas Bupati Karimun H Aunur Rafiq didampingi Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK SH.
Ia menyampaikan, operasi Tim Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Karimun kali ini dilakukan sebagai upaya ini untuk terus menekan penularan Covid-19 di Karimun. “Saat ini Karimun sudah kembali masuk dalam level 3 Covid-19 dan perlu kembali dilakukan pengetatan kegiatan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Aunur Rafiq mengimbau pengusaha kafe dan tempat hiburan untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan pada PPKM Level 3. Ia mengatakan semua pihak harusnya menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini Kabupaten Karimun tengah mengalami kenaikan pasien Covid-19.
“Mari berempati agar covid-19 kembali turun dengan pakai masker, gunakan peduli lindungi. Tiga tempat melanggar. Saya harap yang lainnya semua ikuti prokes ,” pungkasnya. (hj)