Bandara RHA Karimun Adalah Kewibawaan KEPRI – INDONESIA

Inilah foto udara bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati Kabupaten Karimun, Kepri.

* September, Alih Fungsi Hutan Lindung untuk Bandara RHA Karimun Segera Terwujud

KARIMUN (HK) – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Alue Dohong berjanji akan segera memproses pengajuan alih fungsi hutan lindung yang akan digunakan untuk perpanjangan bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati Kabupaten Karimun, Kepri.

Hal ini disampaikan Wamen Alue Dohong dalam rapat terbatas bersama Gunernur Kepri H. Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq di kantor Bandara RHA, Karimun, Sabtu (16/7/2022).

Dalam kesempatan ini Alue Dohong tidak hanya memimpin rapat, namun menyempatkan diri meninjau langsung kondisi bandara Karimun yang masih belum memadai untuk di darati pesawat berbadan lebar.

Kondisi saat ini Bandara RHA hanya memiliki panjang runway 14.300 meter. Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway 2000 meter. Adapun rencananya manajemen bandara RHA akan memperpanjang hingga 2000 x 30 meter.

“Kita akan usahakan tahun ini, paling lama September nanti sudah bisa keluar izin pelepasannya dan langsung jadi APL,” kata Dohong.

Berdasarkan SK nomor 76 tanggal 6 Maret 2015 kawasan hutan lindung yang berada di area Bandara RHA seluas 38,29 hektar dengan statis DPCLS, artinya ini hanya tinghal pelepasan saja. Apalagi yang dibutuhkan untuk pengembangan bandara hanya seluas 14,8 hektar.

Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Alue Dohong didampingi Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq saat meninjau bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati Kabupaten Karimun, Kepri, Sabtu (16/7/2022).

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq menyampaikan laporan tentang bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati Kabupaten Karimun, Kepri kepada Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Alue Dohong

Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Alue Dohong didampingi Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq saat dijamu di rumah dinas Bupati Karimun

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq menyerahkan cindramata kepada Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Alue Dohong

Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Alue Dohong disambut Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq saat tiba di pelabuhan domestik Karimun

“Jika Bandara ini menjadi besar maka akan menambah kewibawaan Karimun, mewibawaan Kepri bahkan Indonesia. Kita bangun teras depan ini agan mennjadi lebih bagus dan lebih kompetitif. Agar kewibawaan bangsa kita semakin terbentuk. Karena Kepri ini berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga,” kata Dohong.

Tidak hanya hutan lindung di sekitar bandara Raja Haji Abdullah, Kementerian LHK juga akan memproses seluruh kawasan hutan DPCLS di Kepri.

“Untuk kemajuan Provinsi Kepri dan pembangunan di Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan,” ujar Alue Dohong.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad usai rapat mengatakan jika Pemerintah Provinsi Kepri telah mengibahkan dana sebeaar Rp10 miliar untuk membebaskan lahan milik warga yang terdampak pengembangan Bandara RHA ini. Sedangkan area pengembangan bandara yang melibatkan hutan lindung, proses alih fungsinya sedang di proses dan akan segera direalisasikan September ini.

“Semua daerah yang ada di Kepri, kita dorong terus pengembangan infrastrukturnya. Dan untuk Karimun, salah satunya pengembangan infrastruktur bandara. Kita perpanjang runway nya yang saat ini hanya 1400 meter, menjadi minimal 2000 meter. Kita doakan saja semua rencana yang kita buat berjalan lancar,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar menjelaskan jika pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi. Sebab Kabupaten Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.

Guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun, maka dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar. Saat ini dengan panjang landasan bandara RHA yang hanya 1.500 meter baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.

“Kita harus segera memperpanjang landasan bandara Raja Haji Abdullah agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani, hal itu bisa membuat investor yang ingin berinvestasi di Karimun dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi,” ujar Gubernur Ansar.

Menurut Gubernur Ansar, saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun. Dengan adanya pengembangan bandara Raja Haji Abdullah maka akan membuat investor semakin tertarik berinvestasi di Karimun.

Rencana perpanjangan landasan bandara Raja Haji Abdullah menjadi 2.200 m diperkirakan meliputi kawasan hutan lindung seluas 14,29 hektare. Untuk itu dibutuhkan izin dari Kementerian LHK agar segera mengalihkan status kawasan hutan lindung menjadi putih.

Bupati Aunur Rafiq juga menambahkan masyarakat Karimun sangat mengharapkan bandara Raja Haji Abdullah bisa beroperasi sepenuhnya dengan melayani penerbangan komersial. Banyak masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi seringkali harus transit di Batam hanya untuk ke daerah lain. Selain itu, sektor pariwisata di Karimun diyakini bisa terdongkrak dengan bertambahnya arus wisatawan melalui bandara Raja Haji Abdullah.

“Inilah yang selalu dinanti-nanti dan dirindukan masyarakat Karimun, karena itu kami sangat yakin bandara Raja Haji Abdullah bisa membuat kemajuan di Karimun semakin pesat,” kata Aunur Rafiq.

Turut serta mendampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut ketibaan Wamen LHK dalam kesempatan ini, Kadishub Kepri Junaidi, Kadis LHK Hendri, Kadis PU Abu Bakar, Kabiro Adpim Dodi Sepka Noviandy dan jajaran rombongan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (r/hhp)

 

 

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun