* Pelabuhan Domestik & Internasional Taman Bunga Juga Sudah Tidak Layak Lagi
KARIMUN (U&A.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun Provinsi Kepulauan Riau untuk menyusun rencana mengalihfungsikan Panggung Rakyat Putri Kemuning di Kawasan Coastal Area, Kecamatan Karimun menjadi kawasan pelabuhan.
Hal ini menyusul mengkraknya rencana mega proyek dari Karimun Gold Coast, salah satu proyek Group Panbil yang digadangkan akan membangun kawasan kota baru sebagai ikon wajah baru Karimun yang terletak di kawasan Tanjung Sebatak Kelurahan Tebing.
“Kita lihat bersama proyek Karimun Gold Coast yang dikerjakan oleh PT Jaya Annurya Karimun salah satu anak perusahaan dari Panbil Group sekarang mangkrak dan belum ada progres sama sekali,” ucap Ady Hermawan Ketua Komisi 3, DPRD Kabupaten Karimun di Gedung DPRD Karimun, Selasa (19/07/2022).
Padahal kata Ady, seperti yang disampaikan langsung oleh Manajer Proyek PT Harapan Jaya Sentosa, Y Onnief Silalahi kepada pers pada saat Soft Launching Karimun Gold Coast bulan Januari 2019 dan bulan Agustus 2020 lalu, menyampaikan pengerjaan Karimun Gold Coast sudah mencapai 30 persen pengerjaan jeti, terminal feri domestik dan internasional, tapi nyatanya setelah itu terhenti dan tidak ada progres sama sekali.
“Padahal sama kita tahu bersama, proyek Karimun Gold Coast diharapkan bisa menjawab tersedianya kawasan pelabuhan baru yang layak dan nyaman karena pelabuhan kita yang ada sekarang yakni pelabuhan domestik dan internasional Taman Bunga Karimun memang sudah tidak layak lagi dengan berbagai segala macam keterbatasan seperti area parkir yang sempit. Inilah alasan utama dan pertimbangan usulan dari kami,” jelas legislator senior dari Partai Hanura ini.
Untuk itu, kata Ady, sudah selayaknya dan sepatutnya Bupati Karimun dan jajarannya menyusun program dan rencana untuk bisa mengalihfungsikan Panggung Rakyat Putri Kemuning di Kawasan Coastal Area, Kecamatan Karimun menjadi kawasan pelabuhan.
“Menyikapi , mengingat kondisi dan situasi yang ada saat ini, kami harapkan adanya tindakan dari Bupati Karimun untuk bisa Alihfungsikan Coastal Area Jadi Kawasan Pelabuhan yang dinilai layak. Agar ada karya nyata Bupati setelah tujuh tahun menjabat. Karya nyata tersebut hendaknya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, menciptakan ikon Kabupaten Karimun yang lebih layak dan mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Ady Hermawan menjelaskan langkah yang bisa mewujudkan semua yang telah dikatakannya, adalah menjadikan area Panggung Rakyat Putri Kemuning di Coastal Area menjadi pelabuhan lokal maupun internasional. Kawasan tersebut sebelumnya sudah dibangun dengan APBD Kabupaten Karimun dengan tahun jamak yakni sebesar Rp40 miliar.
Tentang dipilihnya panggung rakyat itu, ujarnya, karena fasilitas yang dimilikinya sudah sangat layak dijadikan sebagai kawasan pelabuhan dan kelak hasil pendapatan berbagai kegiatan di kawasan itu tidak perlu berbagi dengan Pelindo.
“Karena murni dibangun dengan APBD Karimun, pendapatan dari pengelolaan pelabuhan itu tak perlu berbagi dengan pihak lain, otomatis PAD dari sektor kepelabuhanan akan naik signifikan, kemudian mengingat bentuk kawasan panggung rakyat itu yang sangat representatif jadi kawasan pelabuhan, kelak akan menjadi ikon bagi Karimun,” ucapnya
Lebih lanjut Ady menjelaskan di area panggung rakyat memiliki dua hall yakni Hall A dan Hall B. Hall A dialihfungsikan menjadi gerbang Pelabuhan domestik, roro dan Pelni. Kemudian Hall B menjadi gerbang Pelabuhan Internasional.
“Saya yakin setelah menjadi pelabuhan domestik maupun internasional, maka otomatis area seluas 3 hektar ini menjadi lebih hidup, nama Kabupaten Karimun menjadi terangkat dan PAD yang diperoleh dari sektor kepelabuhanan serta ekonomi masyarakat pun meningkat dengan pesat,” jelasnya.
Ady menuturkan Kabupaten Karimun yang merupakan wilayah kepulauan sangat tepat menjadi sebuah pelabuhan yang presentatif menjadi ikon kabupaten.
“Saya yakin kelak ikon Karimun akan dikenal secara nasional, seperti Monas di DKI, Gedung Sate di Bandung dan Malioboro di Jogya. Bahkan ikon tersebut sekaligus sebagai upaya “kickback” dari penggunaan APBD Karimun sebesar 172 miliar,” tuturnya.
Lebih lanjut Ady menjelaskan ada banyak item yang diperoleh sebagai pendapatan dari alih fungsi Panggung Rakyat menjadi Kawasan Pelabuhan. Untuk alih fungsi tersebut Pemkab Karimun cukup mengalokasikan APBD Karimun sekitar Rp20 miliar.
“Dana Rp 20 miliar digunakan untuk pembangunan loket penjualan tiket kapal dan pembangunan dermaga domestik maupun internasional lebih kurang sepanjang 200 meter serta perbaikan sarana dan prasarana lainnya. Setelah itu kawasan tersebut akan memberikan kontribusi sekitar Rp20 miliar pertahun,” ujarnya.
Selain sudah memiliki sarana dan prasarana yang layak jadi pelabuban, sruktur bangunan dan letak geografis di kawasan tersebut sangat layak dijadikan pelabuhan.
“Panggung Rakyat itu memiliki dua hall yakni Hall A dan B, dan sudah dilengkapi dengan menara pantau maupun untuk mercusuar. Hall A dijadikan sebagai gerbang pelabuhan domestik, Pelni serta Roro, sedangkan Hall B dijadikan gerbang pelabuhan internasional.
Dengan demikian bangunan KECC yang sudah terbengkalai sejak 2014 bisa dialihfungsikan menjadi kantor instansi vertikal dan BUP yang berwenang dengan Kegiatan kepelabuhanan,” jelasnya.
Solusi Bagi Pemangkasan Honorer
Pada kesempatan itu Adi Hermawan juga menjelaskan alih fungsi Panggung Rakyat Putri Kemuning di Coastal Area, akan berdampak langsung terhadap wacana pemerintah pusat pada bulan November tahun 2023 akan memangkas honor daerah, honor insentif dan honor kantor di Pemkab Karimun.
“Saat ini Kabupaten Karimun memiliki tenaga honorer lebih kurang sebanyak 6 ribu orang. Kalaupun kebijakan pemerintah pusat untuk memKalaupun kebijakan pemerintah pusat untuk memangkas tenaga honor tersebut berikut solusi yang diberikan, paling banyak hanya bisa menyerap lebih kurang sebanyak 1000 orang saja,” katanya
Sedangkan sekitar 1000 orang sebagai tenaga outsourcing kata Adi. “Sisanya lebih kurang sebanyak 4000 orang lagi, pemerintah daerah harus berperan untuk membuka lapangan kerja bagi mereka, sebab itu alihfungsi kawasan itu harus segera dilakukan,” tegasnya.
Adi juga menjelaskan selama ini untuk membayar gaji tenaga honorer tersebut menyedot APBD Karimun setiap bulannya sebesar Rp10 miliar. “Pertahun sebesar Rp120 miliar,” jelasnya. (hj/kepri.siberindo.co)