KARIMUN (U&A.com) – Bupati Karimun DR Aunur Rafiq melantik dan mengambil sumpah atau janji jabatan dr Rosdiana, SpN M.Kes sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
Selain Rosdiana, turun dilantik diambil sumpah Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Jabatan Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Pelantikan itu, dilakukan di aula gedung RSUD Muhammad Sani pada Selasa (16/8/2022).
Bupati Karimun DR Aunur Rafiq dalam sambutannya menyebutkan, promosi jabatan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas prestasi kerja dan kinerja yang dilakukan.
“Pejabat yang dilantik hendaknya dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan di Kabupaten Karaimun. Selain itu, secara bersama dapat mewujudkan kabupaten yang hebat dengan sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera, dan religius,” harap Aunur Rafiq.
Kepada Direktur dan para pejabat baru, Aunur Rafiq, berpesan bahwa mutasi ,rotasi dan promosi di dalam pemerintahan adalah hal yang dinamis dalam rangka menjaga roda pemerintahan dan pelayanan publik ini bisa berjalan dengan lebih baik.
“Saat ini tuntutan masyarakat kita kepada seluruh ASN maupun P3K maupun BLUD harus mampu memberikan layanan yang cepat, tanggap, atau responsive sesuai dengan tuntutan zaman. Karena itu setiap pribadi ASN, P3K maupun BLUD dituntut memiliki inovasi dan kreativitas.”pesan Aunur Rafiq.
Lebih jauh Ia juga menyampaikan agar terus kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayan publik.
“Kita tidak hanya bersaing dengan sesama manusia tetapi persaingan kita dengan teknologi. kecepatan inilah yang menjadi pemicu semangat bagi kita semua untuk terus melahirkan kreatifitas dan inovasi baru,”imbuhnya.
Ia menyampaikan selamat bertugas semoga ASN yang dilantik dapat melaksanakan dan mengemban tugas amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. dan tingkatkan serta perbaiki kekurangan yang ada.
“Saya berpesan kepada ASN dilingkungan rumah sakit agar menyesuaikan waktu tugas pelayanan di rumah sakit dengan praktek-praktek diluar jam kerja agar disiplin dalam waktu tugas, diatur dengan jam tugas dengan pelayanan diluar jam tugas,” jelasnya.
Tak lupa Aunur Rafiq menyampaikan, sebagai penanggung jawab wilayah, Ia menegaskan akan melakukan Sidak untuk meninjau langsung bagaimana proses pelayanan RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, dimana pelayanannya sudah cukup baik dan dengan ini guna dapat memperbaiki kekurangan yang ada.
Pelantikan yang digelar pagi ini turut dihadiri oleh Sekda Karimun HM Firmansyah, Wakil Ketua DPRD Karimun Rasno, Ketua Komisi II DPRD Karimun Raja Rafiza ST.
Serta anggota Komisi II DPRD Karimun diantaranya Sulistina , M.Tahir, Herman Akam, Hasanuddin S.E, dan Abdul Manaf dan Sekwan DPRD Kabupaten Karimun Eddie Muar S.Sos, M.Si, para asisten, jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. (hj)