Home BERITA UTAMAKEPRIKARIMUN Digantikan Firdaus, Kajari Karimun Meilinda Dimutasi

Digantikan Firdaus, Kajari Karimun Meilinda Dimutasi

by U & A.com
0 comment

KARIMUN (U&A.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Meilinda SH MH dimutasi dan digantikan oleh Firdaus, SH, MH, M.Kom yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Aceh Barat.

Dalam surat keputusan bernomor KEP-IV-515/C/08/2022 yang didapat dan diterima U&A.com, jabatan Firdaus akan digantikan oleh Siswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari.

Meilinda sendiri yang baru menjabat sebagai Kajari Karimun hanya selama kurang lebih 1 tahun tepatnya dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Hari Setiyono, pada Kamis (12/8/2021) lalu, di Aula Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, dari informasi didapat akan menempati posisi baru sebagai Asdatun di Kejati Riau.

Melinda sebelumnya menjabat sebagai Kajari Muaro Jambi. Ia menggantikan Rahmat Azhar yang pindah sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Aceh.

Dengan pergantian tampuk pemimpin pada instasi Kejari Karimun, Firdaus bakal melanjutkan sejumlah tugas atau PR yang ditinggalkan pimpinan sebelumnya. (hj)

 

Sebarkan

You may also like

 U&A.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional dengan mengusung konsep kami hadir untuk mengabarkan.

Kami berusaha memadukan kecanggihan teknologi digital dengan berita secara cepat dan praktis. Namun, bagi U&A.com kecepatan bukan segalanya. “Get it first, but first get it right” adalah adagium jurnalistik lama yang masih kami pegang teguh.

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERBARU