Digantikan Firdaus, Kajari Karimun Meilinda Dimutasi

KARIMUN (U&A.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Meilinda SH MH dimutasi dan digantikan oleh Firdaus, SH, MH, M.Kom yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Aceh Barat.

Dalam surat keputusan bernomor KEP-IV-515/C/08/2022 yang didapat dan diterima U&A.com, jabatan Firdaus akan digantikan oleh Siswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari.

Meilinda sendiri yang baru menjabat sebagai Kajari Karimun hanya selama kurang lebih 1 tahun tepatnya dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Hari Setiyono, pada Kamis (12/8/2021) lalu, di Aula Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, dari informasi didapat akan menempati posisi baru sebagai Asdatun di Kejati Riau.

Melinda sebelumnya menjabat sebagai Kajari Muaro Jambi. Ia menggantikan Rahmat Azhar yang pindah sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Aceh.

Dengan pergantian tampuk pemimpin pada instasi Kejari Karimun, Firdaus bakal melanjutkan sejumlah tugas atau PR yang ditinggalkan pimpinan sebelumnya. (hj)

 

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun