KARIMUN (U&A.com) – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau menerima penghargaan atas inovasi pelayanan publik dengan nama SENAGIN DILAYANI BPHTB ONLINE (Senang dan ingin dilayani BPHTB online).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim kepada DR Kamarulazi S.Sos M.Si Kepala Bapenda Karimun usai upacara bendera peringatan HUT RI ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 bertempat di Coastal Area Karimun, Rabu (17/8/2022).
“Alhamdulilah, Ini tentunya bisa menjadi motivasi dan penyemangat bagi Bapenda Karimun untuk bisa lebih meningkatkan lagi pelayanan dengan inovasi terbaru dan semoga inovasi yang telah dihasilkan dapat bermanfaat dan memberikan kemudahan dalam proses pelayanan kepada masyarakat Karimun,” ujar Kamarulazi kepada U&A.com usai acara.
Ia menyampaikan, dengan diterimanya piagam penghargaan ini, semoga Bapenda Karimun dan UPTPPD dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas, terutama untuk penerima layanan publik demi kepuasan masyarakat.
Kamarulazi menerangkan, BPHTB merupakan salah satu pendapatan pajak daerah yang memiliki kontribusi besar bagi Kabupaten Karimun, karena BPHTB memiliki tingkat efektifitas yang sangat baik yang mampu membuat realisasinya melebihi target yang ditetapkan.
Oleh karena itu, Bapenda Karimun meluncurkan salah satu inovasi yaitu BPHTB Online. Aplikasi ini merupakan aplikasi pelayanan berupa pemberkasan, pengambilan, dan juga informasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Inovasi ini dilatar belakangi dengan adanya himbauan dari pemerintah agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan agar dapat meminimalisir terjadinya pencemaran Covid-19.
“Aplikasi ini dapat mempermudah wajib pajak untuk mendapatkan pelayanan BPHTB secara online karena dapat diakses dengan mudah dimanapun dan kapanpun. Selain itu, aplikasi ini dibuat dengan tujuan agar pendapatan pajak daerah di Kabupaten Karimun tetap berjalan dengan optimal dan meningkat,” terang Kamarulazi.
Inovasi ini juga sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan pajak daerah dimana Bapenda berperan sebagai sekretariat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sehingga mengembangkan segala bentuk proses pengelolaan pajak daerah yg berbasis digital.
“Dengan diluncurkannya aplikasi BPHTB Online diharapkan mampu memenuhi kebutuhan wajib pajak untuk memudahkan dalam mengakses pelayanan bappenda di masa pandemi ini dengan optimal” ucap Kamarulazi. (hj)