Home BERITA UTAMAKEPRIKARIMUN Polairud Polda Kepri & Karimun Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Polairud Polda Kepri & Karimun Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

by U & A.com
0 comment

Inilah barang bukti yang berhasil diamankan

KARIMUN (U&A.com) – BKO Direktorat Polairud Polda Kepri dan Sat Polairud Polres Karimun berhasil menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan jalur ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Rabu (10/8/2022).

“Kita berhasil mengamankan 3 orang calon PMI siap untuk diberangkatkan ke Malaysia serta satu orang pelaku yang terlibat sebagai perekrut dan antar jemput PMI,” ujar Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH., saat menggelar konfrensi pers di Satpolairud Polres Karimun Mapolres Karimun.

Binsar menjelaskan, upaya penggagalan tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai rencana akan adanya pengiriman PMI secara ilegal dari wilayah Karimun melalui jalur tidak resmi.

Krologis penangkapan bermula pada saat Direktorat Polairud Polda Kepri bersama Satpolariud Polres Karimun melaksanakan patroli rutin di perairan Meral – Karimun Kepri. pada posisi titik koordinat 01º0′?021″N-103º21’6836″E melihat speedboat terduga pelaku.

Kemudian melakukan penegakkan hukum terhadap 1 (satu) unit speed boat tanpa nama dengan mesin 15 PK merk Yamaha, yang di nakhodai oleh sdr. N bermuatan 3 (tiga) orang penumpang yang diduga PMI illegal dan selanjutnya dibawa ke dermaga Satpolairud Polres Karimun guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Diketahui, para calon PMI tersebut merupakan warga Lombok, NTB. Mereka dijemput dari Batam dan dibawa ke Karimun sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Kemudian, pada Sabtu (6/8/2022), pelaku berangkat dari Pulau Judah ke lokasi titik pertemuan yang ditentukan, yaitu di perairan bagian luar di Kecamatan Tebing yaitu Takong Hiu,” ucap Binsar.

Selanjutnya, kata Binsar, setelah berjam-jam menunggu diperairan Takong hiu, pelaku dan tiga calon PMI tersebut jalan ke arah perairan Meral untuk membeli minyak spead boad yang kehabisan bahan bakar. Dan pada saat dalam perjalanan ke lokasi titik pertemuan usai membeli minyak. Petugas melakukan penangkapan terhadap spead boat yang dinahkodai oleh pelaku.

“Ditangkapnya di perairan Meral, saat hendak kembali ke perairan terluar usai membeli minyak, jadi para PMI ini rencanakan akan dipindahkan ditengah laut ke spead boat lainnya baru mereka dibawa ke Malaysia hanya saja, setelah sekian lama menunggu, spead boat untuk transit tersebut tidak kunjung datang. Bahkan, nomor handphone orang tersebut tidak lagi dapat dihubungi. Kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan, dan juga mengejar seorang yang menjadi DPO,” ujar Binsar. (r/hj)

Sebarkan

You may also like

 U&A.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional dengan mengusung konsep kami hadir untuk mengabarkan.

Kami berusaha memadukan kecanggihan teknologi digital dengan berita secara cepat dan praktis. Namun, bagi U&A.com kecepatan bukan segalanya. “Get it first, but first get it right” adalah adagium jurnalistik lama yang masih kami pegang teguh.

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERBARU