Home BERITA UTAMA Pemkab Karimun Dukung Realisasi Satu Data Nasional

Pemkab Karimun Dukung Realisasi Satu Data Nasional

by U & A.com
0 comment

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq menyampaikan sambutan

* Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022

KARIMUN (U&A.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Karimun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, yang berlangsung di Hotel Aston Karimun, Senin (19/9/2022).

Rakor mengangkat tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” “Rising to The Challange”dibuka langsung oleh Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq.

Kegiatan ini diikuti perwakilan Forkopimda Karimun, Kepala OPD Lingkup Pemkab Karimun, Camat se kabupaten Karimun apatur tingkat kelurahan/desa dan elemen masyarakat, menghadirkan narasumber Kepala BPS Karimun Ahmad Chaidir, S.Si , Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun Muhammad Tang, Kepala Baperlitbang Karimun Fajar Harrison, dan Kepala Dinas Kominfo Karimun Dr Helmi sebagai moderator.

Dalam sambutannya Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq menyambut baik kegiatan ini, karna pendataan bidang ekonomi ini paling dibutuhkan pemda dan paling dibutuhkan pemerintah desa. Untuk itu, bupati meminta kepada seluruh peserta untuk bersama sama bekerjasama dan berkolaborasi serta ikut menyukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

“Regsosek memiliki visi besar meliputi mewujudkan satu data, sebagai perbaikan basis data terkait sosial dan ekonomi masyarakat, dan membuat program tepat sasaran serta tepat administrasi” ucap Bupati Aunur Rafiq.

Ia menjelaskan, Regsosek memiliki manfaat dalam penyusunan program-program penuntasan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi di daerah. “Dengan Regsosek nantinya akan terpeta kondisi sosial ekonomi masyarakat secara keseluruhan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun Muhammad Tang, dan Kepala Dinas Kominfo Karimun Dr Helmi sebagai tampil sebagai narasumber dan moderator.

Dikatakan, nantinya petugas lapangan yang turun ini, akan mengumpulkan data secara riil dari masyarakat. Untuk itu, Bupati berharap peran pemerintah daerah melalui jajaran dinas yang terkait, kecamatan, kelurahan dan desa serta peran RT/RW untuk membantu para petugas.

Sementara itu, Kepala BPS Karimun Ahmad Chaidir, S.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Regsosek ini adalah merupakan satu data untuk pemberdayaan masyarakat dan juga perlindungan sosial sehingga kedepan tidak ada lagi data yang berbeda untuk program perlindungan sosial dan juga untuk pemberdayaan masyarakat.

“Pendataan awal regsosek ini merupakan upaya menuju satu data Indonesia, nantinya upaya ini akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem serta memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pembetdayaan masyarakat” terangnya.

Pendataan awal ini akan dimulai nanti pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November, satu bulan penuh akan dilakukanpendataan.

“Para petugas nantinya yang akan melakukan pendataan. Dengan demikian, dengan menggunaka tenaga tenaga yang ada di masing masing desa, di masing masing kecamatan InsyaAllah kedepan data ini bisa kita pertanggung jawabkan baik dari sisi kualitas maupun dari sisi hasil yang kita peroleh nantinya,” terang Ahmad Chaidir.

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq didampingi Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat bersama Kepala BPS Karimun Ahmad Chaidir, S.Si

“Terkait dalam pendataan ini, kolaborasi antar dinas antar lembaga, pemda itu sangat diharapkan termasuk dari camat dan kepala desa atau lurah sangat kami harapkan untuk kolaborasi dalam mendukung kegiatan pelaksanaan awal registrasi ini. Sehingga, dengan demikian data ini menjadi milik kita bersama dan bukan data milik BPS. Karena semua kita akan menggunakan data ini sebagai program program bantuan sosial dan perlindungan sosial serta untuk pemberdayaan masyarakat kedepan,” terangnya.

Ahmad Chaidir juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Karimun , dari dinas, kecamatan, sampai ke tingkat desa dan kelurahan. “Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan, sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan. Terutama Pemerintah Daerah, hingga desa dan kelurahan. BPS dalam hal ini dipercaya Pemerintah untuk pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi,” terangnya.

Menurutnya, pendataan Regsosek ini sangat penting mengingat saat ini program bantuan sosial diharapkan tepat sasaran. Sementara data yang dimiliki Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah masih sangat sektoral.

“Dari semua permasalahan ini maka perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk, diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh,” tutupnya. (hj)

Sebarkan

You may also like

 U&A.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional dengan mengusung konsep kami hadir untuk mengabarkan.

Kami berusaha memadukan kecanggihan teknologi digital dengan berita secara cepat dan praktis. Namun, bagi U&A.com kecepatan bukan segalanya. “Get it first, but first get it right” adalah adagium jurnalistik lama yang masih kami pegang teguh.

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERBARU