KARIMUN (U&A.com) – Patroli gabungan dari Polres Karimun – TNI melakukan razia di empat tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di wilayah hukum Polres Karimun, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Minggu (18/9/2022) dini hari.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, SH, SIK serta Para Kasat dan Para Kapolsek.
Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel pukul 22.00 Wib di lapangan Mapolres Karimun, diikuti personil Polres Karimun bersama TNI ,Satpol PP Pemkab Karimun, dan POM.
Setelah itu, tim bergerak ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) diantaranya Champions Executive Club, Hotel Gabion, Wiko Star Club Pub & KTV dan Satria Pub & Karaoke.
Saat memasuki tempat hiburan malam (THM), Personil Polres Karimun memperlihatkan Surat perintah dalam Tindak lanjut Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik dan penghuni ataupun pengunjung yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya.
Personel Polres Karimun melaksanakan pengecekan identitas dan penggeledahan terhadap seluruh tamu yang hadir, tidak luput juga personel Polres Karimun melaksanakan pengecekan narkoba, pengecekan dilakukan dengan cara cek air liur (Drug Wipe) dan pengecekan melalui cek urine.
Ada sebanyak 44 (empat puluh empat) orang tamu yang dilaksanakan pengecekan, dan hasil nya dari 44 orang tersebut dinyatakan hasilnya negatif serta tidak ditemui ditemui hal-hal yang melanggar aturan serta tidak mengantongi atau menyimpan bahan berbahaya seperti narkoba, senjata tajam, senjata api, dan juga pasangan selingkuh.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. mengungkapkan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk Menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, prostitusi, kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, petasan hingga narkoba.
“Tujuan daripada operasi ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Pulau Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas atau Istirahat malam hari,”. ungkapnya.
“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum” tutupnya. (hj)