KARIMUN (U&A.com) – DPRD Karimun mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2022, Rabu (14/9/2022) sore.
Sebanyak 8 fraksi di DPRD Karimun menyetujui hasil laporan Banggar DPRD Karimun tersebut untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Karimun Tahun Anggaran 2022.
Postur perubahan APBD Perubahan Karimun 2022 tersebut disahkan pada kisaran angka Rp 1,442 triliun atau naik sekitar Rp 44 miliar dari Nota Keuangan yang diajukan Pemkab Karimun pada rapat paripurna sebelumnya.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun, Raja Rafiza dalam laporannya mengatakan, APBD Perubahan Karimun Tahun Anggaran 2022 tersebut terdiri dari target Pendapatan Daerah, target Belanja Daerah dan Pembiayaan.
Target Pendapatan Daerah pada APBD-P kali ini sekitar Rp 1,305 triliun atau naik sekitar Rp 44 miliar dibandingkan APBD murni 2022. Berikutnya Belanja Daerah ditargetkan sekitar Rp 1,442 triliun.
“Target Belanja Daerah pada Nota Keuangan sebesar Rp 1,397 triliun, setelah pembahasan bersama ditetapkan sebesar Rp 1,442 triliun atau naik sekitar Rp 44 miliar,” ujar politisi Golkar dapil II (Pulau Moro dan Durai) itu.
Terakhir Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 137 miliar hasil audit Sisa Lebih Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya oleh BPK RI.
Pengesahan Perda APBD Perubahan 2021 tersebut dihadiri Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim dalam sidang paripurna.
Sidang dipimpin oleh oleh Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua I DPRD Karimun Rasno
Aunur Rafiq dalam pidatonya mengucapkan terimakasih karena Perda APBD-P 2021 berhasil disahkan. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan, atas persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Semoga ini bisa mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan mewujudkan kebahagian bagi warga Karimun,” kata Aunur Rafiq.
Dengan disahkannya APBD, pembangunan Kabupaten Karimun tahun mendatang bisa berjalan sesuai rencana. Setelah ini, pihaknya akan mengirimkan hasil pengesahan APBD Perubahan Tahun 2022 kepada Gubernur Kepri untuk dievaluasi.
Aunur Rafiq dalam penyampaiannya, menyebutkan, naiknya target pendapatan daerah pada APBD Perubahan tersebut dikarenakan tunda salur dari pemerintah pusat sebesar Rp 137 miliar akan dituntaskan oleh Kementerian Keuangan tahun ini juga.
“Naiknya target pendapatan daerah karena tahun ini pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan menyelesaikan tunda salur tahun-tahun sebelumnya,” kata Rafiq yang diwawancarai usai rapat paripurna DPRD Karimun, Rabu sore.
Rafiq juga menyebut dalam Silpa sebesar Rp 137 miliar, sebesar Rp 86 miliar diantaranya merupakan dana penanggulangan Covid-19 di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Karimun.
Disinggung rencana pembangunan pada APBD-P kali ini, Rafiq menyebut untuk fokus beberapa proyek fisik strategis diantaranya fokus penanggulangan banjir seperti penggalian parit di pasar malam.
Selanjutnya ada pembangunan bangun gedung kuliner di sebelah panggung Sri Kemuning Coastal Area. Pembangunan anjungan AURA untuk pejalan kaki sepanjang 5 meter depan rumah burung di Coastal Area.
Kemudian pembangunan panggung rakyat di samping rumah dinas Bupati Karimun dengan ornamen masjid dan musala serta taman yang melambangkan adat Melayu yang identik dengan Islam. Kemudian melanjutkan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Selanjutnya modernisasi tugu depan Mapolsek Balai Karimun.
Rafiq juga menyampaikan rencana pembangunan pada tahun 2023 mendatang diantaranya perbaikan atap pasar malam, 50 persen di APBD-P dan 50 persen APBD murni 2023.
“Kemudian alih fungsi gedung Karimun Executive and Convention Center (KECC) menjadi Mall Pelayanan Publik, pembangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP,” kata Bupati 2 periode ini. (hj)