* Tidak Ada Pertandingan Sepak Bola Sebanding Nyawa
* Dukung Penuntasan Kasus ‘Tragedi Kanjuruhan’
KARIMUN (U&A.com) – Aliansi Fans Club Sepak Bola Karimun menggelar doa bersama mendoakan ratusan supporter Aremania yang meninggal dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Doa bersama untuk para korban meninggal dunia itu dipimpin dan dihadiri oleh tokoh masyarakat Karimun dan Kepri Nurdin Basirun bertempat di Astaka Mini Soccer kawasan Costal Area Karimun, Minggu (9/10/2022).
Nurdin mengatakan, doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan itu dilakukan sebagai bentuk rasa empati terhadap mereka yang menjadi korban dalam tragedi kemanusiaan tersebut.
“Ini sebagai bentuk rasa empati kita para penggemar olahraga sepakbola di ‘Bumi Berazam’ yang kita cintai ini, sebagai rasa empati kita semua atas tragedi yang tidak kita harapkan ini dan menimbulkan korban jiwa yang begitu banyak termasuk dua anggota Polri yang meninggal dalam insiden kemanusaain itu,” katanya.
Ia pun berharap, keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan dan tragedi memilukan itu tidak terjadi lagi.
“Kami mengucapkan duka cita mendalam atas terjadinya tragedi yang menelan korban jiwa pasca pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang,” kata Nurdin Basirun yang juga sebagai pemilik klub sepakbola Kepri Jaya 757 ini
Nurdin menyesalkan terjadinya kericuhan yang sampai menimbulkan banyak sekali korban jiwa. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan tragedi terbesar dalam sepak bola Indonesia, bahkan menjadi terbesar kedua dalam jumlah suporter yang tewas.
“Kita sangat menyesalkan terjadinya kericuhan, yang menimbulkan jumlah korban tewas dengan rekor terbesar kedua di dunia, setelah tragedi Estadio Nacional, di Lima, Peru tahun 1964 dengan 328 orang tewas. Kita harap ini yang terakhir, karena tidak ada pertandingan sepak bola sebanding dengan nyawa,” katanya.
Mantan Gubernur Kepulauan Riau ini juga menyampaikan, masyarakat olahraga Karimun khususnya sepakbola mendukung langkah dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI telah menghentikan sementara Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 selama dua pekan.
“Kami juga mendukung dan memberikan dukungan moril kepada pihak kepolisian dalam mengusut dan menuntaskan tragedi kanjuruhan ini yang telah menetapkan 6 orang tersangka,” ucap Nurdin.
Sementara itu Norman, Ketua Panitia Kegiatan Doa Bersama Pray for kanjuruhan dari Aliansi Fans Club Sepak Bola Karimun, mengatakan, aksi dan kegiatan yang digelar ini adalah sebagai salah satu bentuk solidaritas dan empati dari masyarakat penggemar bola di Karimun.
“Doa bersama ini adalah inisiatif bersama Aliansi Fans Club Sepak Bola Karimun , sebagai bentuk empati kepada Aremania yang menjadi korban kerusuhan,” kata Norman saat ditemui, Jum’at.
Dengan doa bersama itu, menurut Norman semua fans klub sepakbola baik nasional dan Internasional memanjatkan doa semoga seluruh korban yang gugur tenang dan mendapatkan tempat terbaik di sisi tuhan. “Kita tidak bisa memberikan apa-apa kecuali panjatan doa semoga amal ibadahnya diterima di sisi tuhan,” jelas Ketua Askar Betanjak fans klub klub 757 Kepri Jaya ini.
”Adapun 8 Fans Club Sepak Bola Karimun yang menggelar kegiatan doa bersama ini diantaranya Juventus Club Indonesia Karimun, Inter Club Indonesia Karimun, Milanisti Basis Karimun, THE KOP KARIMUN, IndoBarca Karimum, CISC (Chelsea) Karimun, IndoMU Karimun dan Man City Karimun,” ujar Norman.
Usai prosesi pembacaan doa, para peserta bersama-sama menggelar nyanyi bersama lagu Sampai Jumpa ( Endank Soekamti) & Bagimu Negeri sambil saling berangkulan.. Lalu dilanjutkan menggelar pertandingan Fun Mini Soccer.
Diberitakan sebelumnya, tragedi kerusuhan mewarnai stadion Kanjuruhan usai Arema FC mengalami kekalahan saat bertanding melawan Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Akibat kericuhan itu, sebanyak 131 orang tewas dan 440 lainnya mengalami luka ringan dan sedang, dan 29 korban mengalami luka berat.
Polisi menetapkan enam tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panita Pelaksana Abdul Haris; Security Officer Arema FC Suko Sutrisno; Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Seto Pranoto.
Lalu, Komandan Kompi Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. (hj)