KARIMUN (U&A.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau Dr H M Firmansyah mengatakan, bahwa masa depan ada di desa. Dengan kekompakan dan kebersamaan yang terus dijaga, tujuan organisasi akan tercapai dengan maksimal.
“Pokoknya dengan kekompakan pasti meraih kemenangan, dengan kebersamaan pasti meraih keberhasilan,” ujar Firmansyah saat mengukuhkan kepengurusan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia ( PABPDSI ) Kabupaten Karimun di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Selasa (25/10/2022).
Di hadapan pengurus BPD di 14 Kecamatan , Firmansyah mengungkapkan, dia percaya teori bahwa masa depan ada di desa, bukan di kota. Syaratnya adalah semua pihak harus bersatu padu seiya sekata dalam membangun desa.
“Jadilah organisasi yang menjadi bagian dari solusi bukan bagian dari masalah. Kita berharap, para pengurus terpilih dapat merangkul semua pihak, sehingga terjalin kerjasama dalam membangun Desa,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan PABPDSI Karimun sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan roda pemerintah di desa dan kelurahan yang memiliki fungsi legislasi dan fungsi pengawasan.
“Keberadaan PABPDSI di masing-masing kecamatan akan menguatkan peran BPRN serta Kades dalam rangka memberikan solusi dan kontribusi peningkatan pembangunan, dimulai dari penyusunan, perencanaan, pemantauan, evaluasi serta pengawasan terhadap pelaksanaannya di nagari,” ujar Firmansyah.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Karimun Eryawan Budi Raharjo mengatakan pengukuhan yang dilakukannya itu, sebagai wujud pembentukan struktur pengurus PABPDSI di Provinsi, Kabupaten hingga ke tingkat Kecamatan.
“Organisasi ini murni lahir bukan untuk tandingan bagi organisasi masyarakat lainnya. Tetapi hadir, guna membangun kerjasama, sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah desa/kelurahan, sehingga mampu mendorong serta mendukung proses perencanaan pembangunan di desa,” ujar Eryawan.
“PABPDSI ini berdiri pada tanggal 25 November 2020, sudah terdaftar Kementrian Hukum dan HAM. Insha allah, akan memberikan hal positif bagi pembangunan di nagari,” ujar Eryawan.
Menurut Eryawan, BPD berjalan dengan apa adanya meskipun belum terlalu dianggap didesa. “Kami coba berhimpun dalam wadah BPD untuk memberi pemahaman baru di sistem pemerintahan tingkat desa karena rakyat terbanyak ada di desa. Jadi kita di desa jika tidak menjalankan fungsi tugas dengan baik, maka akan menjadi hal yg tidak menguntungkan bagi desa,”katanya.
Eryawan melanjutkan, terkadang BPD memposisikan diri sebagai lawan dari Pemdes, padahal dalam aturan BPD adalah unsur penyelenggaraan Pemdes. Menurutnya, baik buruknya pembangunan desa itu adalah tanggung jawab Pemdes dan BPD.
“Semoga wadah ini bisa menjadi jembatan untuk meluruskan kesalahpahaman dan memotivasi anggota BPD untuk berperan secara baik dalam membangun desa,” tutup Eryawan.
Pada kesempatan ini juga, Ketua Umum Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Fery Ardiansyah mengatakan bahwa PABPDSI merupakan organisasi yang tidak berbadan hukum yang langsung berhubungan dengan Kemendagri namun bukan LSM.
Dirinya menceritakan bahwa dulunya BPD memiliki fungsi dan kewenangan yang sama dengan Kades. “Kita hanya lembaga demokrasi yang melaksanakan fungsi pemerintahan.Semoga dengan kehadiran organisasi ini bisa mengembalikan marwah tersebut,”pungkas Ferry.
Sebelum digelarnya pengukuhan PABPDSI Kabupaten Karimun telah digelar juga Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin bertempat di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Senin (24/10/2022)
Turut hadir dan mendampingi Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq, Wakil Ketua DPRD Karimun Rasno, Ketua Umum Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Fery Ardiansyah, Ketua PABDSI Kepri Syukur Hariyanto, Camat se Kabupaten Karimun dan tamu undangan lainnya. (hj)