KARIMUN (U&A.com) – Wakil Bupati Karimun Provinsi Kepri H Anwar Hasyim memimpin langsung jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Karimun Tahun 2022, di Hotel Alisan Karimun, Kamis (27/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Karimun, Sularno, Kejaksaan Negeri Karimun diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Wandi Batubara SH , Para Kepala OPD, Para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Karimun.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jackie Stewart Touw, mengatakan bahwa kegiatan rakor ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang memiliki tujuan untuk meningkatkan silaturrahmi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dengan pemerintah Kabupaten Karimun untuk menjalankan roda pemerintahan.
Salah satunya adalah realisasi penyaluran Dana Desa tahun 2022 serta sejumlah program pembangunan desa lainnya serta penyerahan sertifikat Desa Mandiri kepada 6 desa yakni Desa Sungai Ungar Utara, Desa Telaga Tujuh, Desa Perayun, Desa Pangke, Desa Pangke Barat, dan Desa Pongkar.
“Sesuai arahan dari Mentri Desa bahwa seluruh desa harus membuat baleho pengumuman realisasi alokasi dana desa yang kemudian dipoto dan dikirim ke dinas PMD, Menyusun laporan database aset desa ke inspektorat dan dinas PMD, segera melengkapi profil desa,” ujar Jackie Stewart Touw.
Sementara itu, Wakil Bupati Karimun Provinsi Kepri H Anwar Hasyim dalam arahannya meminta agar kepala desa untuk meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, baik disiplin waktu, dan disiplin dalam berpakaian serta dapat memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat.
“Saya juga tekankan agar Kepala desa untuk dapat melaksanakan tugas pokok kepala desa sesuai dengan kewenangan dan aturan yang telah ditetapkan, dan jangan bertindak di luar dari kewenangan. Pelaksanaan pemerintahan desa itu berada di tangan bapak dan ibu selaku kepala desa yang bermitra dengan BPD. Maka saya harapkan memang kepala desa untuk dapat bersinergi dengan BPD untuk melaksanakan pembangunan desa,” katanya.
Anwar Hasyim juga mengaku selama ini telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya Pemerintah Desa yang tidak tertib dalam administrasi keuangan, maka perlu dipahami agar para kepala desa untuk tertib administrasi keuangan sehingga kedepan tidak ada yang menyalahi aturan.
“Dari beberapa laporan ke saya, saya meminta agar kepala desa untuk mematuhi pembinaan dan saran dari inspektorat dan segera untuk ditindaklanjuti. Dan juga saya tekankan bila ada saran untuk tertib administrasi khususnya dalam administrasi keuangan untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
“Selanjutnya,harapan besar rapat koordinasi ini kedepannya dapat menjadi solusi berbagai permasalahan batas wilayah di kecamatan, dan desa, jika batas wilayah tidak jelas maka, camat dan desa tidak bisa berbuat. Maka dari hal tersebut saya harapkan para peserta rapat untuk dapat mengikuti rapat ini dengan baik sampai dengan selesai,” ucap Anwar Hasyim. (hj)