KARIMUN (U&A.com) – Sebanyak 14 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di 6 Kecamatan dilantik secara resmi oleh Bupati Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Dr H Aunur Rafiq S.Sos, M.Si.
Prosesi pelantikan berlangsung di ruang pertemuan Hotel Alisan Kapling, Selasa (22/11/2022).
Aunur Rafiq dalam arahannya menegaskan bahwa BPD merupakan badan Permusyawaran yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa (Pemdes).
“Sehingga penyelenggaraan Pemdes dapat dikontrol guna menjamin kepentingan masyarakat luas. BPD secara jelas diakui dan diberikan peranan dalam struktur pemerintahan desa,” ujar Aunur Rafiq.
Dalam implementasinya, pelaksanaan fungsi dan tugas tugas BPD menurut Bupati Karimun hendaknya dilakukan dengan tata cara dan etika yang berlandaskan peraturan perundangan – undangan.
“Anggota BPD harus mampu memahami tugas dan fungsi nya dengan baik. Hal ini penting untuk disadari guna menjaga hubungan kerja yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” pesan Aunur Rafiq.
Terakhir, orang nomor satu di Karimun Darussalam ‘Negeri Bumi Berazam’ yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPD Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepri periode 2022 – 2027 ini, juga meminta agar anggota DPD dan Pemdes menjalin kerjasama yang baik sehingga program – program di desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Ketua DPD Partai Golkar Karimun ini juga yakin kedepan solidaritas dan sinergitas antara Pemdes dan BPD mampu mendorong pemerintah Kabupaten Karimun maju dan semakin berkembang.
“Sehingga tujuan Karimun Maju dan Sejahtera dari Desa” untuk kita semua, InsyaAllah dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa , Jackie Stewart Touw melaporkan, pelantikan anggota BPD kali ini berjumlah 14 orang dari 11 desa di 6 Kecamatan. Merupakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) yang merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Adapun mereka yang dilantik adalah : Padillah BPD Desa Lebuh Kecamatan Belat, Samsul S.Pd BPD Desa Sebele Kecamatan Belat, Jamil BPD Desa Selat Mendaun Kecamatan Selat Gelam, Usup dan Zakaria SH BPD Desa Niur Permai Kecamatan Sugie Besar.
Reni Resta dan Maya Danyati BPD Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat, Wandi BPD Desa Kundur Kecamatan Kundur Barat, Darmansah A.Ma BPD Desa sawang Laut Kecamatan Kundur Barat.
Zubir BPD Desa Tebias Kecamatan Belat, M Rusli BPD Desa SUngai Ungar Kecamatan Kundur Utara, Ahmad Fuad dan Rika Susanti BPD Desa Sugie Kecamatan Sugie Besar dan Shalahuddin BPD Desa Tanjung Batu Kecil Kecamatan Buru. (hj)