Razia THM di Karimun, Polisi Temukan 1 Pengunjung Positif Narkoba

Aparat dari Polres Karimun Polda Kepri melakukan pengecetakan kepada wanita pengunjung tempat hiburan malam di Pulau Karimun Provinsi Kepri

KARIMUN (U&A.com) – Polres Karimun Polda Kepri melakukan operasi pekat Seligi 2022 di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Pulau Karimun pada Sabtu (26/11/2022) sampai Minggu (27/11/2022) dini hari. Dari operasi tersebut ditemukan sejumlah pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

“Pengunjung yang dilakukan pemeriksaan tes urine sebanyak 56 orang, dengan hasil positif (narkoba) 1 orang dan negatif (narkoba) 55 orang,” kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. kepada wartawan, Minggu (27/11/2022) dini hari.

Satu pengunjung berinisial MH tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine dengan menggunakan alat screening Drugs. Polisi menemukan hasil penggunaan berbagai jenis narkoba.

Selanjutnya yang bersangkutan di bawa ke Polres Karimun untuk didatakan dan dimintai keterangannya. “Dari operasi ini, kita akan melakukan assesment terhadap pengunjung yang positif narkoba dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tentunya akan tindakan setelah ada hasil assesment,” tegas Tony Pantano. 

Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.I.K, S.H

Aparat dari Polres Karimun Polda Kepri melakukan pengecetakan kepada wanita pengunjung tempat hiburan malam di Pulau Karimun Provinsi Kepri

Dari pantauan U&A.com, operasi pekat dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.I.K, S.H serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.

Sebelum tim bergerak, terlebih dahulu dilaksanakan apel pukul 22.00 Wib di lapangan Mapolres Karimun diikuti personil Polres Karimun bersama POM TNI AD dan POM TNI AL.

Selanjutnya tim bergerak menuju ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) diantaranya Champions Executive Club, Wiko Star Club Pub & KTV dan Satria Pub & Karaoke.

Saat memasuki tempat hiburan malam (THM), Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik dan penghuni ataupun pengunjung yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya.

Selanjutnya, personel Polres Karimun melaksanakan pengecekan identitas dan penggeledahan terhadap seluruh tamu yang hadir, tidak luput juga personel Polres Karimun melaksanakan pengecekan narkoba, pengecekan dilakukan dengan cara cek urine kepada pengunjung THM dengan menggunakan alat Screening Drugs.

“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas, ” kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H.

“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum” tutupnya. (r/hj)

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun